BLITAR KAWENTAR - Andre Taulany dan Amanda Rigby disebut telah mengurus surat rekomendasi untuk melangsungkan pernikahan di wilayah KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Kepala KUA Ciputat Timur, Ahmad Nawawi, membenarkan adanya pengajuan surat rekomendasi tersebut pada 14 Agustus 2026.
Namun, Ahmad Nawawi menegaskan bahwa pengajuan itu bukan berarti akad nikah Andre Taulany akan digelar di KUA Ciputat Timur. Pihaknya hanya menerbitkan surat rekomendasi atau surat pengantar menikah yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru.
"Izin menyampaikan bahwa informasi terkait pelaksanaan akad nikah saudara Andre Taulany itu tidak di KUA Ciputat Timur, hanya mendaftarkan surat rekomendasi atau surat pengantar untuk menikah ke KUA Kebayoran Baru," kata Ahmad Nawawi.
Menurut dia, surat rekomendasi tersebut diajukan pada 14 Agustus 2026. Pengurusan di KUA Ciputat Timur dilakukan karena Andre Taulany tercatat tinggal di wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
Ahmad Nawawi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas yang dilakukan KUA Ciputat Timur baru mencakup dokumen dari pihak calon mempelai laki-laki. Sementara pemeriksaan secara lengkap terhadap berkas kedua calon mempelai menjadi kewenangan KUA Kecamatan Kebayoran Baru.
Baca Juga: El Rumi dan Syifa Hadju Dikabarkan Menikah Akhir April 2026, Ahmad Dhani Bocorkan Dua Lokasi
"Untuk pemeriksaan berkas yang dilakukan di KUA Ciputat Timur itu adalah berkas yang dibuat oleh saudara Andre dari pihak laki-laki," ujarnya.
"Sedangkan nanti yang memeriksa secara lengkap adalah baik pihak calon mempelai laki-laki dan pihak calon mempelai perempuan itu dilakukan oleh pihak KUA Kecamatan Kebayoran Baru," lanjut Ahmad Nawawi.
Berkas Amanda Disebut Berstatus WNA
Dalam keterangannya, Ahmad Nawawi juga menyebut bahwa berdasarkan surat pengantar yang dibuat KUA Ciputat Timur, Amanda tercatat berstatus warga negara asing (WNA). Dokumen yang dilampirkan untuk pihak Amanda berupa paspor.
Namun, Ahmad Nawawi mengaku tidak mengetahui secara persis asal negara Amanda. Ia menyarankan informasi tersebut ditanyakan langsung kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru yang menangani pemeriksaan berkas kedua calon mempelai.
Untuk calon pengantin berstatus WNA, Ahmad Nawawi menjelaskan terdapat sejumlah persyaratan tambahan dalam proses pernikahan di Indonesia. Salah satunya adalah melampirkan izin dari kedutaan.
Baca Juga: Di Balik Layar "Welcome to the Black Parade": Proses Kreatif Rumit Selama 5 Tahun
Selain itu, dokumen yang dipersyaratkan juga perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Mengenai apakah seluruh berkas Amanda sudah lengkap, Ahmad Nawawi kembali menegaskan bahwa hal tersebut dapat dipastikan oleh KUA Kecamatan Kebayoran Baru.
"Untuk kelengkapan berkasnya apakah sudah lengkap atau belum dan pelaksanaannya kapan itu mungkin bisa ditanyakan ke KUA Kebayoran Baru," tuturnya.
Surat Rekomendasi Tak Memuat Tanggal Akad
Ahmad Nawawi menjelaskan penerbitan surat rekomendasi dilakukan karena terdapat rencana pelaksanaan akad nikah di wilayah KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Surat rekomendasi diperlukan ketika calon pengantin akan melangsungkan akad di wilayah KUA yang berbeda dengan tempat tinggalnya.
"Karena memang yang dipersyaratkan ketika seseorang melangsungkan akad nikah itu harus membuat rekomendasi sesuai dengan tempat atau lokasi akad yang dilakukan," jelasnya.
Surat rekomendasi tersebut memiliki masa berlaku sekitar tiga bulan. Meski demikian, Ahmad Nawawi menyebut ada pula surat rekomendasi yang masa penggunaannya kurang dari tiga bulan.
Yang menarik, surat rekomendasi dari KUA Ciputat Timur tidak mencantumkan tanggal maupun lokasi pasti pelaksanaan pernikahan Andre dan Amanda. Dokumen tersebut hanya memuat data calon mempelai sebagai dasar administrasi dan tujuan rekomendasi.
Ahmad Nawawi mengatakan surat itu dibuat berdasarkan tempat tinggal Andre di Kecamatan Ciputat Timur, kemudian ditujukan kepada KUA tempat akad rencananya dilaksanakan.
Hingga kini, berdasarkan keterangan KUA Ciputat Timur, kepastian mengenai kelengkapan seluruh berkas maupun waktu pelaksanaan akad masih menjadi kewenangan KUA Kecamatan Kebayoran Baru.
Ahmad Nawawi pun menyampaikan doa untuk Andre Taulany dan Amanda Rigby. Ia berharap pernikahan keduanya berjalan lancar, bahagia, dan langgeng.
"Semoga pernikahannya yang akan dilaksanakan oleh saudara Andre Taulany dan juga Amanda Lintang Lara saat ini berjalan dengan lancar, bahagia, dan langgeng. Bahagia dunia akhirat," ujarnya.
Editor : Difa'un NadhirohSumber : Diolah dari berbagai sumber