BLITAR - Orang tua dan pemerintah daerah harus memaksimalkan upaya perlindungan anak. Pasalnya, selama 2023 laporan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Blitar Kota meningkat. Polisi mencatat, perkara paling banyak yakni persetubuhan terhadap anak.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengungkapkan, perkara persetubuhan itu memang cukup tinggi dibandingkan pelecehan dan kekerasan lainnya.
Mirisnya, pelaku tak lain adalah orang terdekat dari korban, seperti orang tua, paman, serta tetangga di sekitar rumah.
"Persetubuhan paling banyak itu. Mayoritas sudah kami ungkap, meskipun memang masih ada beberapa yang belum terungkap," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Sabtu (16/3) lalu.
Data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota, pada periode 2022 lalu laporan masuk sebanyak 23 perkara.
Dari jumlah itu, sekira 19 kasus berhasil diungkap dengan indikator penyelesaian 83 persen. Saat itu masih ada 4 laporan urung terungkap.
Sedangkan pada 2023, jumlah kasus mengalami peningkatan. Laporan masuk mencapai 31 kasus. Dari jumlah itu, polisi berhasil mengungkap setidaknya 22 kasus dengan indikator penyelesaian 77 persen.
Sejumlah kasus yang belum terungkap masih dalam penanganan lebih lanjut. "Iya benar, masih ada beberapa sementara yang belum selesai," imbuhnya.
Berdasarkan seluruh kasus yang ditangani, lanjut dia, pelaku menggaet korban dengan modus iming-iming uang. Korban dipaksa berhubungan badan dan akan diberi uang atau makanan ringan.
"Ada yang diiming-iming dikasih duit berapa begitu, sampai ada pula yang modus ditipu bahwa korban kena guna-guna. Korban anak-anak karena mudah ditipu," jelasnya.
Para pelaku saat ini sudah menjalani persidangan dan vonis hukum oleh pengadilan negeri. Meski begitu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak segan lapor jika mengalami kasus serupa.
Menurutnya, pemerintah daerah juga harus andil melalui sosialisasi rutin di sekolah-sekolah soal pentingnya edukasi seksual pada anak.
"Kalau masalah PPA harus pemerintah daerah, harus jalan. Tanyakan ke pemda. Paling banyak Kabupaten Blitar," jelasnya.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar Parminto menyatakan kasus perempuan dan anak di kota cenderung minim. Namun, dia tak menampik jika kemungkinan ada korban yang takut melapor.
"Kami memang harus secara persuasif turun ke masyarakat, beri pendidikan seputar pentingnya melindungi anak. Ini juga mendeteksi adanya fenomena gunung es, yang kelihatan sedikit, tapi mungkin banyak kasus," jelasnya.
Pihaknya menilai, pelecehan anak biasanya dilakukan oleh orang tua, paman, tetangga, bahkan guru. Untuk itu, dia meminta agar korban bisa mengatakan secara gambling.
"Kami ketika ada yang lapor, bisa diproses. Kami dampingi. Lalu dilakukan sosialisasi ke sekolah, ponpes. Masyarakat harus tingkatkan peran kualitas keluarga. Kalau ada kejadian jangan takut lapor," tandasnya. (luk/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila