BLITAR - Aparat gabungan dari kepolisian, POM TNI, dan satpol PP ”mengobok-obok” kos-kosan di Kota Blitar pada Minggu (26/5/2024) malam. Hasilnya, delapan pasangan muda-mudi kedapatan berduaan di dalam kamar kos.
Para pasangan tersebut langsung digelandang ke kantor satpol pp karena tidak bisa menunjukkan bukti keterangan suami dan istri. Sejumlah pasangan itu dari beberapa rumah kos di Kota Blitar.
”Mereka didata identitasnya dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Sjamsul Anwar, Minggu (26/5/2024).
Sjamsul menjelaskan, operasi rumah kos tersebut dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya, di Jalan Riau Barat, Jalan Karimata, Jalan Jawa, dan Jalan Arumdalu.
”Operasi ini bagian dari cipta kondisi. Tujuannya mencegah hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” terangnya.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 itu menyasar rumah kos di tiga kecamatan. Aparat gabungan mendatangi satu per satu kamar kos yang dihuni oleh penyewa. Hasilnya ditemukan pasangan cewek dan cowok di beberapa kamar kos.
Aparat lalu menginterogasi dan meminta bukti sah pasangan suami istri. Ternyata, sejumlah pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti sehingga langsung digelandang ke kantor satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, aparat gabungan juga merazia sejumlah pengguna jalan di Kota Blitar. Razia itu untuk mengantisipasi aksi teror, penyalahgunaan bahan peledak, senjata tajam, senjata api, hingga minuman keras alias miras. Hasilnya ditemukan sejumlah miras yang dibawa oleh salah satu pengendara.
Miras tersebut ditemukan saat aparat menggeledah isi tas pengguna jalan. Terdapat dua tas berisi 29 botol miras. Aparat langsung menyita miras tersebut dan menginterogasi pemiliknya.
”Kami berupaya memastikan Kota Blitar aman dari tindak kejahatan,” kata Perwira Pengendali (Padal) Polres Blitar Kota Ipda Hari M, yang memimpin operasi.
Aparat gabungan akan melakukan operasi tersebut secara rutin. Operasi menyasar sejumlah titik rawan tindak kejahatan dan pusat keramaian.
Tujuan operasi tersebut untuk mencegah tindak kejahatan hingga aksi terorisme di Kota Blitar. (sub/c1)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila