BLITAR - Apes dialami Jatmiko. Warga Kelurahan/Kecamatan Kanigoro ini tertipu oleh pembeli nakal di toko kelontongnya pada pertengahan Mei lalu. Modusnya, pelaku membeli pakai QRIS yang ternyata palsu.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/5). Pelaku bernama Mustiko Cahyono Furqon, 25, warga Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar datang ke toko milik Jatmiko untuk membeli beberapa barang. Saat itu, Mustiko dilayani 3 pegawai atau penjaga toko milik Jatmiko.
“Dari ketengan 3 saksi penjaga, pelaku melakukan perbuatannya seorang diri. Wajah tidak jelas karena memakai masker,” ujar Heri.
Dia melanjutkan, ada beberapa barang yang dibeli pelaku pada saat itu. Meliputi, 8 dus mi instan, 18 minyak goreng berbagai merek ukuran 2 liter, hingga 11 karung beras ukuran 5 kilogram.
Totalnya sekitar Rp3,1 juta. Pelaku meminta pembayaran secara non tunai menggunakan QRIS dengan berpura-pura membuka m-banking, lalu menunjukan bukti pembayaran kepada kasir.
Korban baru merasakan kejanggalan saat memeriksa saldo dalam rekening. Karena tidak ada pembayaran masuk dari pelaku, korban melaporkan kasus ini pada Polsek Kanigoro pada 27 Mei.
“Pelaku sengaja berbelanja sembako di tokonya dengan pembayaran QRIS. Setelah dicek ternyata pembayaran itu palsu atau tidak ada pembayaran yang masuk rekening," ungkapnya.
Tidak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku setelah mengetahui ciri cirinya dari rekaman CCTV di toko milik korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia berencana menjual hasil kejahatan tersebut.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Tidak hanya itu, dia mengaku mengedit bukti pembayaran itu.
Bahkan berencana barang akan dijual kembali. Yang jelas saat ini masih dilakukan pendalaman oleh tim reskrim Polres Blitar," pungkasnya. (jar/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila