Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tak Dipinjami HP, Suami di Blitar Nekat Bacok Istri Setelah 10 Bulan Pisah Ranjang

Fajar Rahmad Ali Wardana • Minggu, 10 November 2024 | 21:05 WIB
Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan

BLITAR - Gara-gara masalah sepele yakni tidak dipinjami handphone (HP), seorang suami tega membacok istrinya hingga bersimbah darah.

Sontak hal ini membuat warga di Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, geger Sabtu (9/11).

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Putut Siswahyudi membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan saksi, perselisihan rumah tangga ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. 

Pelaku bernama Candra Hermawan, 36, dan korban bernama Senu Claudia, 32.

Meskipun suami istri, saat ini hubungan keduanya sudah pisah ranjang selama 10 bulan. 

“Sebelum kejadian, pelaku datang ke rumah korban dan berniat untuk meminjam ponsel. Namun, korban enggan meminjamkan karena ponsel itu milik ayahnya. Setelah itu, pelaku pergi dari rumah tersebut,” ujar Putut.

Tidak lama kemudian, korban bersama ibunya dan anaknya yang masih berumur 2 tahun pergi ke toko untuk membeli makanan.

Toko tersebut berjarak 300 meter dari rumah korban. Namun, kejadian tidak terduga datang. Pelaku tiba-tiba muncul di depan toko dan menghadang korban saat hendak pulang.

Saat itu suasana berubah cukup panas, pelaku dan korban terlibat adu mulut di tepi jalan.

Sementara ibu korban memutuskan untuk pulang dan memberi tahu ayah korban bahwa ada perselisihan ini.

“Nahas, ketika ayah korban datang di lokasi kejadian, Sendy Claudia sudah bersimbah darah di tepi jalan. Sedangkan pelaku masih memegang parang yang baru saja digunakan untuk membacok korban. Lalu, pelaku langsung kabur melarikan diri dengan membawa motor,” ungkapnya.

Ayah korban menolong anak perempuannya yang terkapar dan segera dibawa ke rumah sakit umum (RSU) Aminah Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan.

Sebab, korban menerima luka bacok pada muka, kepala atas serta belakang, telinga kanan, tengkuk, telapak tangan kiri kanan bagian luar.

Korban juga mengalami tulang telapak tangan kiri patah dan jari tengah tangan kanan putus.

Saat ini, korban masih menjalani proses operasi akibat luka berat yang dialaminya. Hal itu karena pelaku membacok korban lebih dari 10 kali, hingga bersimbah darah di sebagian tubuhnya.

“Kini pelaku dalam pengejaran unit Resmob Satreskrim Polres Blitar. Kami mengamankan barang bukti parang dan pakaian korban untuk menjadi bahan penyelidikan,” pungkasnya. (jar/c1/ady)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#istri #pembacokan #membacok #kecamatan kademangan