BLITAR – Kasus dugaan gendam atau penipuan dengan modus hipnotis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Seorang perempuan berinisial NP (25), warga Desa Tangkil, Kecamatan Wlingi, menjadi korban setelah bertemu pria tak dikenal di Stasiun Wlingi, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan online. Setelah intens berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk bertemu langsung di Stasiun Wlingi.
Saat bertemu, pelaku memperkenalkan diri dan langsung mengajak korban masuk ke dalam mobilnya. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut. Namun, di dalam mobil itulah diduga pelaku mulai melancarkan aksinya.
“Awalnya saya diajak ngobrol biasa, terus tiba-tiba handphone saya dipegang dan tas saya disuruh ditaruh di belakang,” ujar NP saat dikonfirmasi.
Perjalanan berlanjut dari kawasan Stasiun Wlingi menuju arah Minggirsari. Dalam kondisi yang diduga sudah terpengaruh, korban mengaku tidak sepenuhnya sadar saat pelaku mengambil barang-barangnya, termasuk ponsel dan isi tas.
Setibanya di sebuah musala di wilayah Minggirsari, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak menunaikan salat. Korban pun menuruti permintaan tersebut. Namun, saat korban berada di dalam musala, pelaku justru kabur membawa seluruh barang milik korban.
“Saya disuruh salat dulu, katanya nanti ditunggu. Tapi setelah saya keluar, orangnya sudah tidak ada dan semua barang saya ikut dibawa,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel, uang tunai sekitar Rp70 ribu, serta saldo ATM sekitar Rp50 ribu.
Selain itu, pelaku juga diduga memanfaatkan akses korban untuk menggunakan layanan Shopee PayLater hingga mencapai sekitar Rp11 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp11 hingga Rp13 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini ditangani oleh tim Polres Blitar.
Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, termasuk menelusuri jejak digital serta transaksi yang dilakukan menggunakan akun korban.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang asing, terutama melalui aplikasi online, serta tidak mudah percaya untuk bertemu langsung tanpa memastikan identitas lawan bicara.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.