Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Lapas Blitar Kembali Bongkar Aksi Penyelundupan Paket Berisi Narkoba, Begini Modusnya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 28 April 2026 | 18:23 WIB
LAPAS KELAS II B Blitar UNTUK RADAR BLITAR
TERBONGKAR: Petugas lapas membuka paket selundupan berisi obat-obatan terlarang, Selasa (28/4/2026). 
LAPAS KELAS II B Blitar UNTUK RADAR BLITAR TERBONGKAR: Petugas lapas membuka paket selundupan berisi obat-obatan terlarang, Selasa (28/4/2026). 

BLITAR KAWENTAR – Aksi penyelundupan narkoba di Lapas Kelas Kelas II B Blitar kembali terjadi. Itu setelah petugas lapas mendapati bungkusan bubble wrap berisikan narkoba jenis obat-obatan terlarang berada di dalam lapas, Selasa (28/4). 

Paket obat terlarang itu diduga dilempar oleh seseorang dari luar lapas atau dari Jalan Merdeka. Peristiwa itu merupakan kali ketiga terjadi dengan modus yang serupa.

Kepala Lapas Blitar, Iswandi mengungkapkan, barang tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Barang terlarang tersebut terjatuh pada area antara pos jaga 1 dan pos jaga 2, tepatnya di belakang Blok C2.

Baca Juga: Jelang Duel Panas Derby Jawa Timur, Pelatih Persebaya Surabaya Siapkan Strategi Khusus untuk Bungkam Arema FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta!

”Setelah kami buka dan hitung bersama, jumlahnya sekitar 950 butir Tramadol dan Metadon. Ada sekitar 10 butir yang hancur, kemungkinan karena terbentur saat dilempar,” ujarnya, Selasa (28/4/2026). 

Paket tersebut dibungkus menggunakan plastik gelembung  dan dililit beberapa lapis, tanpa menggunakan kotak tambahan. Diduga kuat, barang tersebut sengaja dilempar dari luar tembok lapas dan sempat mengenai atap sebelum jatuh ke dalam area.

Penemuan ini berawal saat petugas yang hendak melakukan pergantian regu jaga melihat benda mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah diperiksa, ternyata berisi obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Prediksi Line Up Persebaya Surabaya vs Arema FC di Derby Jawa Timur: Bajol Ijo Tampil Full Team demi Menjaga Dominasi Atas Singo Edan!

Iswandi menyebut, lokasi penemuan narkoba itu dekat dengan blok C2 yang merupakan kamar narapidana narkoba dan kasus lainnya. Beruntung, petugas lebih dulu menemukan sehingga tidak sampai ke tangan para narapidana dan tahanan.

”Bungkusnya pakai plastik bubble, dibuntel-buntel. Kemungkinan dilempar dari luar, kena genting, lalu jatuh ke bawah. Kami langsung videokan, difoto, dan langsung dilaporkan ke kepolisian, juga ke kanwil dan Dirjen PAS,” tegasnya.

Meski di lokasi terdapat kamera pengawas (CCTV), hingga kini rekaman belum diperiksa secara detail. Petugas masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Jelang Derbi Jawa Timur Persebaya vs Arema FC: Bruno Moreira dan Gali Freitas Siap Comeback, Bernardo Tavares Wajib Pertahankan Rekor 7 Tahun!

Iswandi menambahkan, kasus pelemparan barang terlarang ke dalam lapas bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa juga sempat terjadi saat Ramadan lalu.

Selain itu, pada awal 2026 juga sempat terjadi peristiwa serupa.
Saat ini, barang bukti masih diamankan di lapas sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Pihak lapas juga akan memperketat pengawasan, terutama di titik-titik rawan pelemparan.

Baca Juga: Comeback Gila Veda Ega Pratama di Moto3 Spanyol: Start dari Posisi 17, Sukses Sikat 11 Pembalap dan Finis Keenam dengan Strategi Kelas Dunia!

“Sudah pernah terjadi sebelumnya, ini kejadian kedua. Pelakunya juga belum terungkap. Kami akan tingkatkan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.(jar/c1/sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#penyelundupan #obat terlarang #tramadol #narkoba #lapas blitar