BLITAR KAWENTAR – Tiga narapidana (napi) korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar menjadi korban pungutan liar (pungli). Kejadian pemerasan ini diduga dilakoni oleh oknum petugas keamanan dengan iming-iming memberikan “kamar istimewa” kepada korbannya.
Tindakan memalukan ini justru terungkap usai penyampaian aspirasi warga binaan pemasyarakatan (WBP), saat kepala lapas yang notabene baru pertama masuk kerja.
Kepala Lapas kelas IIB Blitar, Iswandi mengaku, ini adalah kado bersih-bersih saat mendengar aspirasi WBP pada Kamis (23/4) lalu. Mereka mengaku telah diperas oleh oknum pegawai lapas. Tanpa menunggu lama, kemudian para narapidana yang bersangkutan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
“Awalnya ada kegiatan senam yang dibungkus penyampaian aspirasi dari warga binaan. Saat itu, ada tiga napi korupsi yang mencurahkan keluhan terkait adanya pungli. Hal itu mereka terima saat pertama kali masuk lapas di akhir 2025 lalu,” ungkapnya, Selasa (28/4/2026).
Terkait kasus tersebut, jelas Iswandi, pihaknya langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP) agar lebih jelas kronologi peristiwa tersebut terjadi. Hal itu digunakan untuk modal laporan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan, Jawa Timur, yang tidak lama kemudian langsung menerjunkan tim penyelidikan.
“Tim dari kanwil sudah datang dan telah melakukan proses pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Saat ini, dua oknum petugas keamanan dan juga kepala kemanan lapas dimutasi ke kanwil Jatim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya hanya dua petugas saja yang melakukan dugaan pungutan liar ini. Namun, kepala keamanan juga ikut diperiksa karena berpotensi terlibat dalam kasus ini.
“Para napi yang diperas ini membayar Rp 60 juta untuk masing-masing. Dari pengakuan mereka, sudah membayar langsung kepada oknum petugas melalui pihak keluarga,” terangnya.
Adanya dugaan pungli ini, setelah ketiga napi tersebut diiming-iming bisa merasakan kamar blok D1 yang berada di samping masjid. Kamar cukup leluasa, karena bisa diisi sampai 10 orang dan dapat istirahat hingga usai salat Isyak. Kamar itu memang khusus bagi warga binaan yang memang rajin beribadah.
“Dan ternyata ruangan tersebut dimanfaatkan oleh oknum keamanan lapas untuk pungli,” bebernya.
Iswandi menyebut, napi ini berani mencurahkan peristawa pungli yang dialaminya ini karena berfikir warga binaan lain bisa menempati kamar blok D1 tanpa bayar. Apalagi uang yang dikeluarkannya tidak sedikit, hanya untuk merasakan kenyamanan itu hingga masa tahanannya selesai.
“Di Lapas Blitar sebenarnya tidak ada kamar mewah. Hanya blok D1 yang yang bisa digunakan untuk ibadah sampai dengan salat Isya. Jadi itu kamar keistimewaannya hanya digunakan istirahat untuk ibadah. Kalau lainnya kan jam 16.30 sudah ditutup dan boleh berjamaah di masjid,” akunya.
Lapas Blitar hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur terhadap tiga oknum pegawai yang melakukan pungli. Iswandi, sebagai kepala lapas yang baru berkomitmen untuk menghilangkan budaya pemerasan tersebut, termasuk tindakan kriminal yang lain seperti narkoba dan kekerasan.
Napi korupsi saat ini tetap ditempatkan di blok D1. Sebab, usianya yang sudah memasuki lanjut usia dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan. Sedangkan untuk uang yang sudah diberikan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari kanwil.
“Saat pemeriksaan dari tiga narapidana ini, mereka mengaku keluarganya yang berhubungan dengan petugas keamanan dalam transaksi pungli ini. Mereka tahu pihak keluarga sudah membayar ada yang secara cash dan transfer,” pungkasnya. (jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah