BLITAR KAWENTAR - Adanya “kamar Istimewa” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar akhirnya terkuak ke publik. Selain diduga menawarkan kenyamanan ekstra kepada para narapidana (napi), hal ini juga yang menjadi sumber dugaan pungutan liar (pungli) dengan jumlah ratusan juta.
“Saya masih baru bertugas di Blitar, jadi tidak tau adanya sel khusus itu. Namun, keberadaan kamar itu justru menguak adanya pungli dari pegawai kami,” jelas Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi.
Untuk jumlah pungli, jelas dia, hingga kemarin proses pemeriksaan masih berlangsung di Surabaya, khususnya pada dua pegawai yang diduga terlibat langsung.
Namun, dari pemeriksaan awal termasuk menanyakan dugaan pungli ini kepada keluarga napi yang diperas, per orang diperkirakan Rp 60 juta.
“Tapi yang disetor berapa, kami juga masih dalami. Namun yang jelas dari keterangan yang kami terima memang ditawarkan membayar dari Rp 60 juta hingga Rp 100 juta,” tegasnya.
Dia menegaskan, fasilitas “kamar Istimewa” yang kemudian diduga menjadi sumber pungli adalah ruang di Blok D1.
Namun, dia mengecek bahwa tidak ada yang terlalu Istimewa dari ruang tersebut, hanya ada karpet, dan ruangannya agak besar dari ruang yang lain.
“Kalau sedikit istimewa, ya mungkin saat warga binaan yang masuk ke ruang tersebut tidak diganggu hingga menjelang waktu Isya. Jadi dari pagi sampai malam bisa leluasa istirahat di tempat tersebut,” akunya.
Dia menduga bahwa ruang istimewa tersebut bukan karena fasilitasnya yang lengkap dan mewah, melainkan kenyamanan warga yang masuk untuk beristirahat dalam waktu yang panjang tanpa diganggu.
Selain itu, ruangan tersebut dekat dengan masjid dan dipergunakan untuk istirahat warga yang telah lanjut usia (lansia).
“Ruang itu dekat masjid, jadi warga leluasa untuk beribadah secara jemaah, dan di masing-masing blok tidak bisa dilakukan. Dan juga diperuntukkan untuk lansia, jadi diganggu dengan berbagai jadwal harian para warga,” bebernya.
Dia berharap kasus pungli ini bisa segera ada hasil yang jelas sehingga peristiwa tersebut bisa menjadi pengalaman berharga, khususnya bagi pegawai lapas untuk tidak menggunakan peluang untuk meminta uang kepada para warga.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi pegawai yang lain, dan juga bagi para napi untuk tidak memberikan uang apa pun,” harapnya. (jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah