BLITAR KAWENTAR – Kepolisian menggencarkn patroli di sejumlah kawasan pertokoan Bumi Penataran. Itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, termasuk potensi peredaran uang palsu yang dinilai masih rawan terjadi di lingkungan perdagangan.
Anggota Polsek Ponggok menyasar sejumlah minimarket, toko kelontong, hingga pusat aktivitas ekonomi warga. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog langsung dengan pemilik usaha maupun karyawan toko terkait kewaspadaan saat bertransaksi.
Kapolsek Ponggok, AKP Tri Muliarso mengatakan, penggunaan uang palsu kerap menyasar pedagang yang sedang sibuk melayani pembeli, terutama pada jam-jam ramai.
Baca Juga: Water Park Sumber Udel Kota Blitar Bakal Dikelola Pihak Ketiga, Pemkot Siapkan Perencanaan
Karena itu, dia meminta masyarakat lebih teliti ketika menerima uang tunai, khususnya pecahan nominal besar.
“Pedagang kami imbau untuk lebih cermat memeriksa kondisi fisik uang yang diterima. Jangan sampai karena terburu-buru justru menjadi korban peredaran uang palsu,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengingatkan pentingnya mengenali ciri-ciri uang asli, mulai dari tekstur bahan, tanda air, hingga warna yang berubah saat dilihat dari sudut tertentu.
Baca Juga: Waspada Penyebaran Hantavirus, Dinkes Kabupaten Blitar: Gejalanya Mirip Flu
"Pedagang diminta segera melapor apabila menemukan uang yang dicurigai palsu agar dapat segera ditindaklanjuti," imbuhnya.
Menurut Tri, patroli rutin di kawasan pertokoan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menekan peluang tindak kejahatan.
“Patroli ini juga untuk memantau situasi kamtibmas di pusat aktivitas masyarakat. Kami berharap warga tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” jelasnya.(kho/c1/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah