BLITAR KAWENTAR - Pihak Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar akhirnya angkat bicara terkait adanya dugaan pelecehan yang melibatkan dosen berinisial S. Satuan tugas (satgas) etik kampus langsung gerak cepat untuk melakukan pendampingan.
Informasi yang diterima, sudah ada 15 korban yang telah melapor dugaan pelecehan melalui perwakilan mahasiswa.
Sekretaris Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar Rudiyanto Hendra Setiawan mengatakan, satgas etik telah menerima pendampingan dari PMII Komisariat UNU Blitar dan LPM Bhanu Tirta pada 12 Mei 2026.
“Satgas etik telah menerima perwakilan PMII Komisariat UNU Blitar dan LPM Bhanu Tirta sebagai pendamping dari 15 korban,” ungkapnya Rabu (13/5/2026).
Dari hasil penanganan awal tersebut, jelas dia, kampus memutuskan untuk menonaktifkan sementara dosen berinisial S dari seluruh aktivitas proses belajar mengajar di kampus UNU Blitar.
“Keputusan dari kampus tegas, yang bersangkutan dinonjobkan dari kegiatan proses belajar mengajar,” katanya.
Selain itu, kampus juga menyiapkan selter keamanan dan pendampingan psikolog bagi para korban selama proses berjalan. Rudiyanto mengaku pihak kampus masih membuka ruang bagi mahasiswi lain yang merasa menjadi korban untuk melapor. Setiap laporan tambahan akan tetap diproses melalui mekanisme internal kampus.
“Kalau ada korban lain dari terduga pelaku S, kami sangat terbuka dan memberi ruang untuk melapor segera,” tegasnya.
Kampus juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti awal berupa percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Apabila ada korban yang ingin membawa kasus dugaan pelecehan yang menimpanya ke aparat penegak hukum (APH), pihak kampus siap membantu menyediakan bukti maupun saksi.
“Kalau korban melanjutkan ke APH, kami siap membantu dan mendukung, khususnya dalam menyiapkan bukti dan saksi,” ujarnya.
Ke depan, BPP UNU Blitar mengaku akan melakukan penguatan sistem perlindungan mahasiswa, termasuk memperkuat Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Sebelumnya, Ketua Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafi menyebut, dugaan pelecehan terjadi saat proses perkuliahan maupun di depan umum.
Menurut dia, korban mengalami dugaan pelecehan verbal hingga fisik. Terduga dosen S disebut kerap melontarkan kalimat vulgar saat mengajar di kelas. (bud/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah