BLITAR KAWENTAR - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mulai menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama salah satu dosen di lingkungan kampus.
Ketua Satgas PPKPT UNU Blitar Mohammad Arifin mengatakan bahwa menerima draf laporan sejak akhir pekan lalu. Laporan tersebut berisi kronologi singkat dugaan peristiwa yang dialami korban, lengkap dengan lokasi kejadian, namun tanpa mencantumkan identitas korban secara langsung.
“Dari Sabtu-Minggu kemarin, kami menerima draf laporan. Di situ belum ada nama korban, tapi ada petunjuk-petunjuk yang kemudian kami gunakan untuk investigasi,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Bikin Melongo! Inilah 5 Hotel Termahal di Indonesia dengan Harga Per Malam yang Setara Mobil Mewah
Menurut Arifin, dari hasil penelusuran sementara, terdapat sekitar 10 orang yang tercantum dalam draf laporan, terdiri dari mahasiswa aktif maupun alumni.
“Jumlahnya sesuai yang disampaikan sebelumnya, ada sekitar 10 orang. Dalam draf hanya ditulis korban satu, korban dua, dan seterusnya,” katanya.
Satgas PPKPT juga telah menyampaikan rekomendasi hasil investigasi awal kepada rektor kampus. Namun, isi rekomendasi tersebut belum dipublikasikan karena masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak universitas dan Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP).
Baca Juga: Tahapan SPMB SD Negeri di Kota Blitar Mulai Dibuka, Siapkan Daya Tampung 1.708 Kursi
“Kami tetap menjaga independensi dan berpihak kepada korban,” tegasnya.
Arifin menambahkan, terduga terlapor juga telah dimintai keterangan oleh satgas. Dalam pemeriksaan awal, terlapor disebut mengakui salah satu tindakan berupa memindahkan tangan dengan alasan keterbatasan penglihatan.
Sementara itu, Satgas PPKPT menyatakan siap mendampingi korban apabila kasus tersebut nantinya dilaporkan ke aparat penegak hukum.(bud/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah