Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polisi Ungkap asal Bahan Baku Petasan Balon Udara yang Meledak hingga Makan Korban Jiwa di Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Minggu, 31 Mei 2026 | 09:30 WIB
Fajar Rahmad/Radar Blitar
TRAGIS: Tampak lokasi kejadian balon udara disertai petasan berbekas hangus menghitam.
Fajar Rahmad/Radar Blitar TRAGIS: Tampak lokasi kejadian balon udara disertai petasan berbekas hangus menghitam.

BLITAR KAWENTAR – Satreskrim Polres Blitar terus mendalami kasus ledakan balon udara berisi petasan yang menewaskan seorang warga di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari. Terkini, dua saksi kembali diminta keterangan. Hasilnya diduga petasan yang memicu ledakan maut itu dibeli secara online melalui media sosial (medsos).

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra mengatakan, polisi telah mengantongi informasi awal terkait asal-usul petasan yang digunakan dalam balon udara tersebut. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pembuatan hingga penerbangan balon udara maut itu.

“Untuk sementara sudah ada dua saksi yang kami periksa. Mereka warga sekitar lokasi kejadian. Hasil sementara mengarah petasan diperoleh secara online lewat medsos. Tapi ini masih kami dalami lagi,” ujarnya, Minugu (31/5/2026).

Baca Juga: Makin Mudah Miliki Properti Impian Lewat BRI KPR, Ada Promo Spesial hingga Tenor 20 Tahun

Hingga kini, Satreskrim Polres Blitar baru memeriksa dua orang saksi dari warga sekitar lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan untuk menyusun kronologi detail sekaligus memastikan pihak-pihak yang ikut membuat maupun menerbangkan balon udara berpetasan tersebut.

Meski proses penyelidikan terus berjalan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Margono menegaskan masih fokus pada penanganan korban, terutama dua anak yang mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

“Masih tahap penyelidikan, karena korban kami fokuskan untuk tindakan medis dulu, mengingat masih anak-anak.  Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu kelengkapan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi tambahan,” ungkapnya.

Baca Juga: Polytron Fox 200 Resmi Meluncur, Motor Listrik Rp11,5 Juta Ini Punya Fitur Unik yang Bisa Tegur Pengendara Saat Salah Sein

Sementara itu, Ketua RT 4 RW 8 Dusun Tekik, Juwito mengaku, suara ledakan terdengar sangat keras sekitar pukul 06.30 WIB sesaat sebelum warga melaksanakan salat Idul Adha. Bahkan, dentuman tersebut terasa hingga permukiman warga. “Suara ledakannya keras sekali sampai terasa getarannya di rumah-rumah sini. Padahal lokasinya cukup jauh di tengah sawah,” katanya.

Ledakan itu menyebabkan warganya, Irfan Hidayat, warga RT 4 RW 8 Dusun Tekik, meninggal dunia. Dua korban lainnya mengalami luka bakar dan luka serpihan petasan hingga harus dirawat di rumah sakit.

Juwito menegaskan, Irfan bukan pembuat maupun penerbang balon udara. Korban disebut hanya datang untuk melihat balon udara yang diterbangkan warga lain. Dia mendengar dari warga lain, Irfan membantu mengecek kondisi petasan pada balon udara, hingga membuatnya terkena ledakan hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Polytron Motor Listrik Tembus Pasar Otomotif: Harga Rp16,5 Juta, Jarak Tempuh Hingga 130 Km Jadi Sorotan

Padahal, sebelum kejadian tersebut, pihak RT sudah mengumpulkan warga dan anak-anak untuk memberikan imbauan agar tidak lagi menerbangkan balon udara disertai petasan.

Menurutnya, sosialisasi larangan sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan, termasuk dari pihak PLN karena berpotensi membahayakan keselamatan warga dan jaringan listrik. “Sudah kami ingatkan lagi supaya tidak membuat balon seperti itu. Jangan sampai kejadian ini terulang,” pungkasnya.(jar/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Petasan Balon Udara #media sosial #polres blitar #ledakan #korban jiwa