BLITAR KAWENTAR – Isu penganiayaan terhadap ajudan Wakapolre Blitar ternyata tak benar. Bahkan, Kapolres Blitar AKBP Rivanda langsung memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai tersebut sebagai informasi hoax.
AKBP Rivanda mengaku menerima banyak pertanyaan dari berbagai pihak setelah beredar informasi yang menyebut Bripda Andre mengalami penganiayaan hingga patah tulang hidung dan menjalani perawatan medis serius. Namun, setelah melakukan pengecekan secara langsung, informasi tersebut dipastikan tidak sesuai fakta.
“Sudah saya cek sejak semalam terkait isu tersebut dan langsung bertemu yang bersangkutan. Sampai detik ini tidak ada kejadian yang sesuai dengan informasi yang beredar itu,” tegasnya, Sabtu (6/6/2026).
Proses pemeriksaan, jelas dia, telah dilakukan secara langsung dengan memanggil Bripda Andre dan berbicara empat mata untuk memastikan kondisi sebenarnya. Selain meminta keterangan, dia juga memeriksa kondisi fisik anggota tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun cedera sebagaimana yang disebutkan dalam pesan berantai.
“Saya bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Kondisinya sehat, tidak ada luka, tidak ada tanda penganiayaan, dan tidak sedang menjalani perawatan medis seperti yang diisukan,” ujarnya.
Rivanda mengaku sengaja tidak langsung memberikan pernyataan saat isu mulai beredar. Dia memilih melakukan verifikasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan fakta.
“Saya harus memastikan dulu. Tidak bisa langsung menjawab sebelum melakukan pengecekan. Setelah saya lihat dan bicara langsung, baru saya berani menyampaikan bahwa informasi itu tidak benar,” katanya.
Bahkan hingga saat ini Bripda Andre masih menjalankan tugas seperti biasa. Pada Jumat lalu yang bersangkutan masih melaksanakan piket dan tidak menunjukkan adanya gangguan kesehatan.
Rivanda juga mengaku heran dengan munculnya informasi tersebut. Hingga kini pihaknya masih berupaya menelusuri sumber awal pesan berantai yang kemudian menyebar luas di media sosial maupun aplikasi percakapan.
Menurut dia, klarifikasi perlu dilakukan agar tidak muncul spekulasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “Kalau menerima informasi seperti itu, sebaiknya dicek dulu kebenarannya. Jangan langsung dipercaya atau disebarluaskan,” pungkasnya.(jar/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah