BLITAR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar menunjukkan taji pada paruh pertama tahun ini. Sepanjang Semester I 2026, instansi ini sukses mencetak kinerja impresif dengan meraup penerimaan negara mencapai Rp 449,7 miliar.
Capaian tersebut bukan sekadar catatan di atas kertas. Realisasi ini melesat hingga 113,36 persen dari target proyeksi pertumbuhan (trajectory) semester pertama yang ditetapkan. Tak hanya itu, torehan positif tersebut juga sudah mengamankan 49 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp 917 miliar.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Muhamad Lukman memberikan apresiasi tinggi atas capaian yang diraih jajarannya. Menurutnya, hasil ini membuktikan bahwa roda organisasi berjalan optimal di semua lini operasional.
"Alhamdulillah, hingga Semester I 2026 realisasi penerimaan Bea Cukai Blitar mencapai Rp 449,7 miliar atau 113,36 persen dari target trajectory semester pertama. Ini menjadi modal positif untuk menjaga akselerasi pencapaian target hingga akhir tahun nanti," ujar Lukman optimis saat dikonfirmasi, Senin (27/7).
Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Marak, Ini Dua Fokus Program Satpol PP Kabupaten Blitar di Tahun 2026
Lukman menguraikan, moncernya rapor keuangan tersebut dipicu oleh tiga faktor utama. Yakni meningkatnya kesadaran publik serta kepatuhan pelaku usaha, optimalisasi efisiensi pelayanan kepabeanan, hingga ketegasan pengawasan di lapangan.
Prestasi Bea Cukai Blitar tak hanya mentereng di sektor pemungutan kas negara, melainkan juga pada fungsi perlindungan masyarakat (community protector). Terbukti, sepanjang enam bulan pertama tahun 2026, intensitas penindakan rokok ilegal di wilayah Blitar Raya meningkat drastis.
Petugas di lapangan berhasil menyita sedikitnya 2,2 juta batang rokok tak berizin. Angka penindakan ini melonjak tajam hingga 227 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Lewat operasi senyap dan konsisten tersebut, potensi kerugian negara senilai Rp 2,3 miliar berhasil diselamatkan.
"Pengawasan dan pelayanan merupakan dua fungsi yang harus berjalan beriringan. Ketika pengawasan terhadap barang ilegal semakin efektif, penerimaan negara otomatis terjaga. Di sisi lain, dunia usaha yang patuh mendapatkan kepastian hukum serta iklim iklim kompetisi yang sehat," tegasnya.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Blitar Masih Marak, Bea Cukai Musnahkan 1,9 Juta Batang dan Selamatkan Miliaran Rupiah
Berkaca dari rapor hijau di paruh pertama, Bea Cukai Blitar menatap sisa tahun 2026 dengan optimisme tinggi. Target penerimaan sebesar Rp 917 miliar pada akhir tahun dinilai realistis untuk digapai jika konsistensi ritme kerja dapat dipertahankan.
Kendati demikian, Lukman mewanti-wanti jajarannya agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian sementara ini.
"Kami tidak boleh kendor. Langkah pengawasan ketat harus terus digulirkan agar wilayah kerja KPPBC Blitar bersih dari peredaran barang ilegal, sekaligus menjadi penyokong finansial yang solid bagi pembangunan negara," pungkasnya.
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana