Kasus Viral MAN 3 Banyuwangi Naik ke Penyidikan, Polisi Buru Penyebar Video, Tersangka Belum Diumumkan

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:05 WIB
Kasus viral MAN 3 Banyuwangi resmi masuk tahap penyidikan. Polisi masih memburu penyebar video, memeriksa saksi, dan belum mengumumkan tersangka maupun kepastian isu pernikahan. (ScYoutube)
Kasus viral MAN 3 Banyuwangi resmi masuk tahap penyidikan. Polisi masih memburu penyebar video, memeriksa saksi, dan belum mengumumkan tersangka maupun kepastian isu pernikahan. (ScYoutube)

BLITARKasus viral MAN 3 Banyuwangi kembali menjadi sorotan setelah kepolisian resmi meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Perkembangan ini menandakan proses hukum terus berjalan, meski hingga kini belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka.

Kasus yang melibatkan dua pelajar tersebut sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Pihak laki-laki diketahui berinisial MD, seorang siswa SMK di Kecamatan Genteng, sedangkan pihak perempuan merupakan mantan siswi salah satu madrasah di Kecamatan Srono, Banyuwangi. Karena keduanya masih di bawah umur, identitas lengkap mereka tidak boleh dipublikasikan sesuai aturan perlindungan anak.

Perkembangan terbaru pada 3 Agustus 2026 menunjukkan bahwa kasus viral MAN 3 Banyuwangi telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk asal mula video yang beredar luas.

Baca Juga: Kasus Viral MAN 3 Banyuwangi Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebar Video, Isu Pernikahan Masih Rumor

Polisi Fokus Telusuri Penyebaran Video

Berdasarkan informasi yang berkembang, rekaman tersebut diduga pertama kali beredar melalui grup WhatsApp pelajar sebelum menyebar ke berbagai media sosial.

Potongan video dengan durasi yang bervariasi kemudian banyak dibagikan ulang, bahkan sebagian cuplikan suara digunakan sebagai audio di platform TikTok. Kondisi ini membuat penyebaran video semakin luas dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara resmi lokasi pembuatan rekaman tersebut. Informasi mengenai tempat kejadian yang beredar di media sosial masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut mencari, menyimpan, maupun menyebarluaskan video tersebut karena melibatkan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang.

Orang Tua Siswi Ajukan Pengunduran Diri

Di tengah ramainya pemberitaan, orang tua pihak perempuan diketahui mengajukan surat pengunduran diri anaknya dari madrasah pada 21 Juli 2026, sehari setelah laporan dibuat ke Polresta Banyuwangi.

Langkah tersebut diambil dengan pertimbangan kondisi psikologis anak yang dikhawatirkan semakin tertekan apabila tetap menjalani aktivitas belajar di sekolah yang sama.

Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi sebelumnya juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

MD Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah namanya ramai diperbincangkan, MD muncul dalam sebuah video klarifikasi yang beredar di media sosial.

Dalam pernyataannya, ia mengakui telah melakukan kesalahan yang membuat nama sekolah menjadi sorotan publik. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada guru, teman-teman, serta masyarakat yang merasa kecewa atas peristiwa tersebut.

MD menegaskan bahwa video permintaan maaf itu dibuat atas keinginannya sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Namun, klarifikasi tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan penting yang kini menjadi fokus penyidik, seperti siapa yang pertama kali merekam video, bagaimana file itu keluar dari perangkat penyimpanan, hingga siapa yang pertama kali menyebarkannya ke publik.

Baca Juga: Kasus Viral MAN 3 Banyuwangi Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Dalami Penyebar Video dan Belum Tetapkan Tersangka

Isu Pernikahan Belum Memiliki Dasar Resmi

Di tengah berkembangnya kasus, muncul pula kabar bahwa kedua pelajar tersebut akan dinikahkan.

Hingga saat ini, informasi tersebut masih sebatas rumor yang beredar di media sosial. Belum ada pernyataan resmi dari keluarga, Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama, maupun kepolisian yang membenarkan kabar tersebut.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak menjadikan isu tersebut sebagai fakta sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Penyidikan Masih Berjalan

Saat ini penyidik masih memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

Selain mengusut pokok perkara, polisi juga menelusuri pihak yang menyebarkan video beserta identitas kedua pelajar. Penyebaran video, foto, nama lengkap, alamat, maupun identitas anak di bawah umur berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian serta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hingga kini, fokus aparat masih tertuju pada pengungkapan pihak yang merekam dan pertama kali menyebarluaskan video yang menjadi pemicu kasus viral MAN 3 Banyuwangi tersebut.

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Novel Yang Belum Selesai
Polresta Banyuwangi Penyidikan Polisi Video Viral Banyuwangi Kasus Viral MAN 3 Banyuwangi uu ite