Kasus MAN 3 Banyuwangi Resmi Naik Penyidikan, Polisi Fokus Ungkap Penyebar Video dan Asal Rekaman

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:13 WIB
Kasus MAN 3 Banyuwangi memasuki tahap penyidikan. Polisi menelusuri penyebar video dan asal rekaman, sementara belum ada tersangka maupun kepastian soal isu pernikahan. (Pinterest)
Kasus MAN 3 Banyuwangi memasuki tahap penyidikan. Polisi menelusuri penyebar video dan asal rekaman, sementara belum ada tersangka maupun kepastian soal isu pernikahan. (ScYoutube) 

BLITARKasus MAN 3 Banyuwangi yang sempat viral di berbagai media sosial kini memasuki fase baru dalam proses hukum. Polresta Banyuwangi memastikan penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 3 Agustus 2026. Meski demikian, aparat kepolisian belum menetapkan maupun mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua remaja yang masih berstatus pelajar. Sesuai ketentuan perlindungan anak, identitas lengkap keduanya tidak dipublikasikan. Pihak laki-laki diketahui berinisial MD, siswa salah satu SMK di Kecamatan Genteng, sedangkan pihak perempuan sebelumnya merupakan siswi madrasah di Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Perkembangan terbaru kasus MAN 3 Banyuwangi menunjukkan penyidik kini fokus mengungkap asal-usul rekaman yang beredar luas, sekaligus menelusuri pihak yang diduga pertama kali menyebarkan video tersebut ke publik.

Baca Juga: Kasus Viral MAN 3 Banyuwangi Naik ke Penyidikan, Polisi Buru Penyebar Video, Tersangka Belum Diumumkan

Penyebaran Video Jadi Fokus Utama Penyidik

Informasi yang beredar menyebut rekaman awalnya beredar di lingkungan pelajar melalui grup WhatsApp sebelum akhirnya menyebar ke berbagai platform media sosial.

Tidak hanya video, potongan suara dari rekaman tersebut juga digunakan sebagai audio di TikTok sehingga membuat pencarian terhadap video asli semakin meningkat. Akibatnya, kasus ini dengan cepat menjadi perbincangan nasional.

Meski demikian, kepolisian belum mengonfirmasi lokasi pembuatan video. Berbagai informasi mengenai tempat kejadian yang beredar di media sosial belum bisa dijadikan acuan karena belum ada keterangan resmi dari penyidik.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencari, mengunduh, maupun membagikan rekaman tersebut mengingat kedua pihak masih tergolong anak di bawah umur.

Siswi Resmi Mengundurkan Diri

Di tengah tekanan publik yang semakin besar, orang tua pihak perempuan mengambil keputusan mengajukan pengunduran diri anaknya dari madrasah pada 21 Juli 2026.

Langkah tersebut dilakukan sehari setelah laporan resmi diajukan ke Polresta Banyuwangi. Keluarga menilai kondisi psikologis anak membutuhkan perhatian khusus agar tidak semakin terbebani akibat sorotan publik.

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah maupun saat kegiatan belajar berlangsung.

MD Sampaikan Permohonan Maaf

Setelah identitas inisialnya ramai diperbincangkan, MD menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam pernyataan tersebut, ia mengakui tindakannya telah menimbulkan kegaduhan dan membuat nama sekolah menjadi sorotan masyarakat. Ia juga menegaskan permintaan maaf tersebut dibuat atas inisiatif pribadi tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Namun, video klarifikasi itu belum menjelaskan bagaimana rekaman dapat tersebar luas maupun siapa yang pertama kali mengunggahnya. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan kepolisian.

Baca Juga: Kasus Viral MAN 3 Banyuwangi Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebar Video, Isu Pernikahan Masih Rumor

Rumor Pernikahan Belum Terbukti

Di tengah berkembangnya kasus, muncul kabar bahwa kedua pelajar tersebut akan dinikahkan. Informasi itu ramai dibahas di media sosial dan menjadi bahan spekulasi publik.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari keluarga, kepolisian, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun Kementerian Agama yang membenarkan isu tersebut.

Karena belum memiliki dasar yang jelas, kabar mengenai rencana pernikahan masih sebatas rumor dan tidak dapat dijadikan fakta.

Ancaman Hukum bagi Penyebar Identitas Anak

Selain mendalami perkara utama, polisi juga mengusut pihak yang menyebarkan video beserta identitas kedua pelajar.

Penyidik mengingatkan bahwa siapa pun yang menyebarkan video, foto, nama lengkap, alamat, atau informasi lain yang mengungkap identitas anak di bawah umur dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian terus melengkapi alat bukti, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rantai penyebaran video sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi penyidikan dan tidak mudah mempercayai berbagai informasi yang belum terverifikasi.

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Novel Yang Belum Selesai
Kasus MAN 3 Banyuwangi Video Viral Banyuwangi Penyidikan Polresta Banyuwangi UU Perlindungan Anak uu ite