Keluarga Pelaku Perundungan di Blitar Pilih Mundur dari Sekolah, Ini Respon SMPN 1 Doko

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:29 WIB
Kepala SMPN 1 Doko, Sri Yuana Pratiwi memberikan keterangan pers.
Kepala SMPN 1 Doko, Sri Yuana Pratiwi memberikan keterangan pers.

BLITAR KAWENTAR - Remaja Pelaku bullying yang terjadi di Desa Resapombo, Kecamatan Doko, kini mengundurkan diri dari sekolah. Usai pihak keluarga sadar perilaku anak di bawah umur tersebut di luar batas wajar. Sebab, kejadian perundungan ini diduga terjadi hingga beberapa kali.

Kepala SMPN 1 Doko, Sri Yuana Pratiwi, membenarkan bahwa korban SR dan MH merupakan siswanya. Korban kelas 8 SMP, sedangkan pelaku masih duduk di bangku kelas 7 dan sebulan menjadi peserta didik baru. Namun, kini pelaku sudah dibebaskan dari statusnya menjadi siswa.

“Iya, pelaku itu memang siswa kami. Tapi per hari ini (kemarin, Red) memang dari pihak keluarga pelaku memilih mengundurkan diri dan akan diproses untuk pindah ke sekolahan yang lain,” kata Sri Yuana di Kantor Desa Resapombo.

Baca Juga: Gara-gara Masalah Utang, Pelajar SMP di Doko Blitar Dibully hingga Alami Trauma, Begini Kronologinya

Dia mengaku mengetahui kasus perundungan ini dari sosial media. Konflik utang antara pelaku dan korban juga baru diketahuinya, apalagi lokasi kekerasan ini dilakukan di luar sekolah dan pengawasannya. Sri Yuana menegaskan, jika kejadian di sekolah, maka pihaknya memastikan dalam pantauannya.

Meskipun begitu, pihak sekolah juga tidak tinggal diam karena dia lokasi kejadian banyak yang menyaksikan. Lalu, Sri Yuana langsung mengumpulkan semua murid yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut. Dia memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa tersebut untuk tidak lagi melakukan bullying.

“Kami edukasi kepada siswa-siswa kami pascakejadian perundungan tersebut agar tidak mengulanginya. Meskipun banyak yang terlibat dengan melihat kejadian itu, namun diam. Kami tidak melakukan sanksi, karena hal itu tentu sudah dilakukan di dunia pendidkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Juhoon CORTIS Ungkap Keinginan Jadi Dewasa, dari Jjimjilbang hingga Momen Kocak Bareng Seonghyeon

Sri Yuana menegaskan, jika ada siswa yang menemui kejadian kekerasan bisa langsung melaporkan kepada pihak sekolah. Dia juga sudah membuka layanan pengaduan sehingga pelapor tidak akan dibocorkan identitasnya.

Beredar surat pernyataan damai dari pelaku. Sri Yuana mengaku bahwa dokumen itu dibuat pada 3 Agustus lalu usai adanya kejadian terakhir ini. Pelaku memang melakukan perundungan lebih dari satu kali.

“Sebenarnya dari surat pernyataan itu pihak pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatan perundungan. Bahkan ada kesepakatan, jika terulang kembali akan diviralkan. Ternyata memang terjadi lagi peristiwa kekerasan itu. Mediasi hari ini (kemarin, Red), hasilnya selesai dengan damai,” pungkasnya.(jar/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
SMPN 1 Doko kasus bullying blitar pelajar smp perundungan