Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Buntut Kasus Eksekusi Rumah di Blitar, Sri Fatokah Dicecar Pertanyaan hingga Penyidik Temukan Bukti Tak Wajar

Mila Inka Dewi • Jumat, 15 Desember 2023 | 21:55 WIB
TUNTUT KEADILAN: Sri Fatokah di sela-sela pemeriksaan di Polres Blitar Kota.
TUNTUT KEADILAN: Sri Fatokah di sela-sela pemeriksaan di Polres Blitar Kota.

BLITAR - Kasus eksekusi rumah milik Sri Fatokah di Jalan Dr Wahidin Nomor 9 terus berlanjut.

Pada Selasa (13/12/2023), Sri Fatokah dipanggil Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan seputar laporan atas eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Blitar.

Beberapa bukti yang diduga tidak wajar telah dilaporkan, utamanya terkait surat berita acara eksekusi yang tertera tanggal 30 November. Namun, proses eksekusi telah dilaksanakan pada 28 November.

“Apa bisa berita acara yang jelas tertera tanggal 30 November tapi tanggal 28 rumah saya sudah dieksekusi, dan barang-barang saya dikeluarkan secara paksa,"

"Saya juga tidak menerima surat berita acara secara fisik. Melainkan hanya via WhatsApp,” katanya kepada Koran ini.

Selama kurang lebih dua jam, Sri Fatokah dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Polres Blitar Kota. Serta 10 pertanyaan kepada anaknya yang juga ikut menjadi saksi.

Selain itu, Sri Fatokah juga menanyakan progres laporan terkait hasil gelar perkara di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Hingga kini, Polres Blitar Kota belum mendapatkan hasil gelar perkara itu. Padahal, Sri Fatokah sudah mendapat hasil gelar perkara tersebut.

“Jadi bagaimana, saya sudah menerima hasilnya tapi Polres Blitar Kota belum ada?” ujarnya.

Menurut dia, hal itu dirasa ganjal. Sebab, harusnya Polres Blitar Kota menerima  lebih dulu hasil gelar perkara itu. Baru setelahnya Sri Fatokah yang menerima.

“Ditambah lagi, dokumen-dokumen selama ini banyak yang dipalsukan. Itu bisa saya buktikan semuanya,” tandasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#Eksekusi Rumah #pengadilan negeri (PN) #Kota Blitar #mabes polri