Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Legalitas Ponpes Gus Samsudin Disorot, Kemenag Kabupaten Blitar: Belum ada permintaan izin mendirikan Pondok Pesantren

Fajar Ali Wardana • Selasa, 19 Desember 2023 | 01:21 WIB
SEPI: Warga mencoba masuk lewat pintu gerbang Ponpes Nuswantoro, kemarin (17/12)
SEPI: Warga mencoba masuk lewat pintu gerbang Ponpes Nuswantoro, kemarin (17/12)

BLITAR – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar menyatakan Pondok Pesantren (Ponpes) Nuswantoro milik Samsudin yang berada di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, belum mengantongi izin.

Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan, Ponpes Nuswantoro yang diasuh oleh Samsudin atau yang dikenal Gus Samsudin belum memiliki izin.

Pihaknya menyayangkan penyebutan dan praktik ponpes di padepokan Gus Samsudin tersebut.

“Hingga kini kami belum ada permintaan izin untuk mendirikan ponpes dari Pak Samsudin. Sebab, seluruh pihak yang akan mendirikan ponpes harus mengurus izin terlebih dahulu. Selain itu, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi,” ujar Subkhan.

Sebenarnya untuk kepengurusan izin ponpes tidak sulit karena dilakukan secara daring ke Kemenag RI. Namun juga harus disertai dengan tembusan dari Kemenag Kabupaten Blitar.

Jamil menegaskan, perizinan dilakukan bukan untuk mempersulit lembaga, melainkan untuk menjaga kualitas dan mutu agar pendidikan yang dilakukan oleh lembaga tersebut sesuai dengan standarnya.

Dengan begitu, ada kriteria untuk pendirian ponpes yang nantinya digunakan dalam proses evaluasi.

Untuk diketahui, ditemukan jenazah perempuan di kamar mandi Ponpes Nuswantoro pada Senin (11/12/2023).

Dia adalah Suwarti, warga asal Surabaya, yang konon sudah pamit kepada keluarga untuk berobat ke Gus Samsudin pada Sabtu (9/12/2023). Tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah tersebut.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#Gus Samsuddin #Kabupaten Blitar #pondok pesantre NU #ponpes #Kota Blitar