BLITAR - Gaya hidup yang eksklusif. Demikianlah kesan sejumlah warga sekitar rumah penampungan hewan di Jalan Sulawesi, Kota Blitar terhadap Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo, 50, sang pemilik.
Dia ditemukan tewas bersama asisten rumah tanggannya, Luciani Santoso, 53, warga Surabaya.
Anggapan warga ini tak lepas dari tindak-tanduk Sinyo selama hidup berdampingan. Kegiatan kemasyarakatan jarang dia hadiri, sekalipun mendapat undangan secara lisan, atau tertulis.
Korban selama ini bersikap tertutup, membatasi diri dari lingkungan tanpa alasan yang jelas.
Hal itu diungkapkan Ketua RW, Siswanto yang turut menilik olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama pihak kepolisian. Menurutnya, interaksi Sinyo dengan warga sekitar sangat minim.
“Kalau ada acara, dapat undangan-undangan warga sekitar juga tidak mau menghadiri,” ujarnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Blitar di lokasi kejadian, Selasa (2/1/2024) siang, garis polisi masih melintang di pintu pagar rumah menghadap utara itu. Jarak 50 meter, aroma menyengat masih menyeruak.
Pewarta Koran ini berkesempatan melihat kondisi rumah di balik pagar. Tidak terlihat aktivitas mencolok di teras rumah.
Hanya ada beberapa ekor anjing berada di kurungan. Pintu rumah menuju ruang tamu kondisinya terbuka.
Lalu, jalan sempit sebelah barat rumah, terparkir tiga motor matic. Beberapa warga mengamati rumah tersebut dengan tatapan heran.
Ya, meskipun kurang nyaman dengan sikap korban, pihak RW tetap terkejut atas peristiwa itu. Pasalnya, tidak ada indikasi mencurigakan saat korban dan ART meninggal dunia.
“Saya juga kurang paham, karena setiap hari kondisinya sama saja, rumahnya juga tertutup pagarnya,” paparnya.
Hanya, bau busuk yang tercium membuat warga resah sekaligus penasaran. Sebab, aroma kotoran hewan seperti anjing dan kucing tak separah yang saat itu mereka hirup.
“Dari situ akhirnya laporan ke polisi,” jelasnya.
Terpisah, aktivis hewan, Prima Yudhistira menuturkan telah mendapat amanah dari keluarga korban untuk mengelola shelter yang sudah berdiri sejak 8 tahun tersebut.
Usai polisi olah TKP, pihaknya sempat mengamati kondisi anjing dan kucing. Semuanya dalam kondisi sehat. Jumlahnya untuk anjing lebih dari 50 ekor dan 20 ekor kucing.
Pria dengan latar belakang advokat dan trainer anjing ini memastikan, akan memberikan perawatan layak untuk puluhan hewan itu. Baik hewan yang ditampung ataupun hewan titipan milik orang.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan yayasan shelter milik rekannya untuk pengelolaan shelter milik Sinyo.
“Tapi tetap saya himpun data pemilik hewan yang ada di sini. Saya data lagi. Kalau ingin dikembalikan ke pemilik, harus dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Secara umum, kata dia, shelter harus dilengkapi dengan izin di lingkungan, akta notaris, serta izin dari dinas peternakan. Ini untuk memastikan tempat penampungan hewan layak dari sisi kebersihan, kenyamanan, dan tidak mengganggu lingkungan.
Sayangnya, shelter hewan milik Sinyo belum mengantongi izin. Bahkan, tidak ada komunikasi intens terkait izin dengan lingkungan. Hal ini pula yang diduga membuat sebagian warga resah dengan shelter tersebut.
“Kalau yang ini belum ada izin dan tidak ada komunikasi dengan lingkungan,” tandasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra