Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Selter di Kota Blitar, Jika Situasi Kondusif Digelar di TKP

M. Luki Azhari • Selasa, 16 Januari 2024 | 17:08 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

BLITAR - Kasus pembunuhan terhadap dua perempuan pemilik selter anjing di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, bakal direkonstruksi.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk meyakinkan penegak hukum tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi. Polisi kini masih menunggu hasil resmi otopsi pihak RS Bhayangkara Kediri dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

“Paling tidak dalam pekan ini atau pekan depan dilakukan rekonstruksi. Masih komunikasi dengan penyidik,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Kamis (11/1).

Rekonstruksi digunakan untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana. Tujuannya agar tidak menimbulkan perspektif beragam dari sisi korban dan keluarganya. Dalam kasus pembunuhan, rekonstruksi perlu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara pidana.

Meski begitu, dalam kasus pembunuhan yang menewaskan pemilik selter, Ragil Utomo Sukarno alias Sinyo, 50, dan asistennya, Luciani Santoso, 53, polisi masih menakar lokasi rekonstruksi. Itu untuk menjaga kondusivitas warga dan keluarga korban. Hendro juga tak menampik kemungkinan digelarnya rekonstruksi di tempat lain.

“Kami lihat perkembangannya. Kalau memang kondusif di situ, ya bisa direkonstruksi di situ. Karena tempat korban di situ. Kalau masyarakat ada yang menghakimi, kan susah juga kami,” paparnya.

Tersangka pembunuhan, Azza Farhadinata, laki-laki asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, turut dihadirkan. Pemuda 21 tahun ini nekat menghabisi nyawa bosnya usai kecewa nilai gaji saat perjanjian kontrak tak sesuai dengan iklan lowongan kerja di media sosial.

Puncak kekesalan tersangka yakni tak diizinkan ibadah salat Jumat oleh korban. Sehari setelahnya atau Sabtu (30/12/2023) dini hari, pelaku menganiaya Sinyo menggunakan golok. Setelah tewas, Azza selanjutnya membunuh Luciani Santoso. Pelaku kabur ke Kediri menggunakan bus dengan membawa empat buah ponsel dan digital video recorder (DVR) CCTV.

“Motifnya murni karena sakit hati. Masih juga kami periksa. Kami juga koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum) untuk kelanjutan perkara ini,” tandasnya. (luk/c1/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#rekonstruksi pembunuhan #Polres Blitar Kota #Kota Blitar