Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Usai Ricuh Gegeran Antar Kelompok, Polisi Tangkap Oknum Anggota Perguruan Silat di Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 17 Mei 2024 | 16:15 WIB
Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo
Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo

BLITAR - Seorang oknum anggota pencak silat diamankan oleh Polres Blitar, Jumat (17/5/2024). Oknum tersebut ditangkap setelah terlibat penganiayaan terhadap anggota pencak silat dari peguruan lain yang terjadi pada Selasa (14/5) sore di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Meski terduga pelaku masih di bawah umur, polisi tetap melakukan penahanan. Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan telah mengamankan satu oknum anggota pencak silat berinisial DA, 17.

Dia terlibat penganiayaan dengan kelompok perguruan pencak silat lain setelah membuat keonaran ketika dua perguruan silat bertemu di Jalan Raya Desa Darungan.

"Kami masih melakukan proses penyidikan terhadap DA, dimungkinkan ada penambahan tersangka lain. Sebab, saat kejadian kondisi cuaca gelap dan pergerakannya cepat, sehingga hanya tertangkap DA ini,” ujar Yoyok.

Dia melanjutkan, untuk penanganan kasus ini memang dilakukan lebih cepat karena yang terlibat masih anak-anak. Meskipun begitu, Satreskrim Polres Blitar terus melakukan investigasi terhadap penganiayaan ini.

Korban kini masih dalam pemeriksaan kesehatan, karena terdapat luka pada beberapa bagian tubuhnya. Untuk hasil visum, pihaknya masih akan mengabari lebih lanjut.

Dua korban merupakan warga Blitar yang diketahui anggota perguruan silat yang berbeda dengan tersangka.

Hingga kini polisi masih belum bisa meminta keterangan lebih lanjut kepada kedua korban. Maka dari itu, polisi hanya memiliki gambaran peristiwa dari keterangan tersangka.

Sehingga perlu, keterangan korban untuk mengetahui kondisi peristiwa hingga terjadi penganiayaan dan luka-luka yang dialaminya.

"Kasus ini tidak ada hubungannya dengan peristiwa oknum silat yang pernah dilaporkan di Polsek Lodoyo Timur beberapa waktu lalu. Sebab, kelompoknya dan penyebab kejadian juga berbeda,” ungkapnya.

Menurut Yoyok, pihaknya akan melakukan himbauan di media sosial Polres Blitar untuk mengurangi gesekan antar peguruan silat.

Selain itu, dia juga berkoordinasi dengan pimpinan perguruan silat untuk menjaga anak didiknya tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan kejahatan.

Kepolisian akan menindak tegas kepada oknum anggota perguruan silat yang mengulangi kejadian seperti ini.

Sebab, peristiwa penganiayaan antar perguruan silat sudah sering terjadi dan masih belum bisa diantisipasi.

"Kami akan tingkatkan koordinasi, untuk mencegar terjadinya gesekan antar perguruan silat,” pungkasnya.(jar/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #penganiayaan #pencak silat #polres blitar