Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

20 Pengurus-Pendeta Gereja di Blitar Bakal Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Pendeta

Muhamad Ilham Baha’udin • Senin, 13 Januari 2025 | 02:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Blitar meningkat.
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Blitar meningkat.

BLITAR - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh oknum pendeta di Kota Blitar memasuki babak baru.

Pada 13-17 Januari, penyidik Polda Jatim bakal memanggil kurang lebih 20 orang saksi dari pengurus dan pendeta gereja tempat oknum terduga pelaku melayani jemaat.

“Iya, memang sekitar 20 orang pengurus gereja dan pendeta tempat oknum pendeta terduga pelaku pencabulan akan dipanggil ke Polda. Nanti saya juga akan ikut menjadi saksi dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut,” ungkap pendamping korban Pendeta Agus Ibrahim, Minggu (12/1/2025). 

Kepada para saksi ini, jelas dia, pihak Polda Jatim akan mengirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dan, surat tersebut telah dilayangkan kepada masing-masing saksi, termasuk jadwal untuk memberikan kesaksian sudah tertera dalam surat pemanggilan saksi.

“Pihak penyidik Polda sudah melayangkan surat kepada para saksi yang akan dimintai keterangan. Suratnya kayaknya sudah sampai, termasuk kepada saya sudah ada,” ungkapnya.

Menurut Agus, penyidik Polda Jatim tidak main-main dalam mengusut dugaan pencabulan dengan 4 anak sebagai korban ini.

Bahkan, informasi yang diterima dari internal Polda Jatim, polisi sudah memegang barang bukti kunci yang akan menjerat oknum pendeta terduga pelaku pencabulan tersebut.

“Saya tidak bisa sampaikan, tapi yang jelas penyidik Polda sudah memiliki barang bukti kuat untuk menjerat terduga pelaku, hal ini membuat pihak Polda masih belum membuka kasus ini,” tegasnya.

Dia berharap, baik korban maupun terduga pendeta pelaku bisa segera masuk di meja persidangan, sehingga masing-masing pihak bisa mendapatkan keadilan. Dirinya bakal mengawal korban hingga kasus ini masuk di meja hijau. 

“Harapan saya kasus ini segera disidangkan, biar masing-masing pihak keadilan di mata hukum,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum pendeta oleh penyidik Polda Jatim semakin dipertajam.

Informasinya, tim polda bakal langsung turun lapangan dan mengecek beberapa dugaan tempat kejadian perkara (TKP) pencabulan terhadap anak itu.

Bahkan, tak hanya ke beberapa TKP yang ada di Blitar, seperti di ruang belakang gereja tempat oknum melayani jemaat, kemudian di kolam renang, dan beberapa lokasi lain.

Dimungkinkan juga, tim penyidik bakal mengecek lokasi yang ada di luar Blitar. (ham/ady) 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Polda Jatim #gereja #diperiksa #pendeta #anak #Kota Blitar #pencabulan #oknum