Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kantor Kejaksaan Kabupaten Blitar Digeruduk Massa, Ini Sejumlah Tuntutan Pendemo

Fajar Ali Wardana • Selasa, 14 Januari 2025 | 13:00 WIB
TEGAS: Koordinator GPI, Jaka Prasetya, melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, kemarin (13/1).
TEGAS: Koordinator GPI, Jaka Prasetya, melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, kemarin (13/1).

 

BLITAR — Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kembali diguruduk massa, Senin (13/1/2025). Massa merupakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI). 

Mereka menuntut kejaksaan segera menuntaskan kasus korupsi. Sebab, banyak proyek strategis dengan jaksa pendamping, namun tetap ada potensi permasalahan.

Koordinator GPI, Jaka Prasetya, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja jaksa pendamping dalam proyek-proyek pemerintah daerah. Sebab, banyak proyek strategis yang justru gagal, meskipun sudah didampingi oleh kejaksaan.

Beberapa proyek yang disebutkan, antara lain, pembangunan RSUD Wlingi, perpustakaan daerah, dan Jembatan Dawuhan.

"Seharusnya, dengan adanya pendampingan jaksa, mulai dari perencanaan, review, lelang, hingga pelaksanaan akhir, proyek-proyek tersebut dapat berjalan maksimal. Namun, kenyataannya hasilnya tidak memuaskan," ujar Jaka, ketika ditemui di depan kantor Kejari Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025) 

Dia melanjutkan, bahwa pendampingan oleh jaksa bukan tanpa biaya. Ada biaya sebesar 2,5 persen dari pagu anggaran untuk jaksa pendamping. Sayangnya, hasilnya hanya formalitas, karena masih ada proyek yang tidak sesuai target.

“Maka dari itu, kami mempertanyakan apakah jaksa benar-benar hadir dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, review, hingga lelang," tegasnya.

Lebih lanjut, Jaka menyinggung kasus-kasus lama yang dinilai belum diselesaikan dengan baik, termasuk persoalan administrasi, seperti tidak adanya berita acara serah terima berkas, antara Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Blitar, pasca pemisahan wilayah hukum.

Karena informasi yang diterima GPI, kejaksaan masih mengkaji adanya regulasi peralihan kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jaka juga menegaskan, pentingnya penyelesaian semua kasus dugaan korupsi, terutama dalam program 100 hari Presiden Prabowo. Karena pemerintahannya menekankan pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Tuntutan kami jelas, semua dugaan korupsi harus dituntaskan. Kami mendorong kejaksaan untuk bekerja keras dan transparan. Jika ada hambatan atau intervensi dari pihak lain, kami siap mendampingi kejaksaan agar proses hukum berjalan dengan adil," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, mengapresiasi adanya demo dari GPI ini. Karena mereka mendukung terhadap penanganan korupsi di Kabupaten Blitar. Dengan begitu, kejaksaan akan lebih semangat menuntaskan kasus dugaan korupsi.

“Insya Allah apa yang kami lakukan di sini sebagai bentuk konsekuensi untuk menangani kasus korupsi ke depan. Kami akan tindak lanjuti apa yang disampaikan teman-teman GPI. Nanti kami lihat proses hukumnya,” pungkasnya. (jar/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#demo #Kejaksaan #Kabupaten Blitar #blitar #gpi #kasus korupsi