BLITAR — Belasan warga Blitar Raya menjadi korban dugaan penipuan jual beli mobil oleh ASW alias Bagus, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Wonodadi.
Kasus tersebut bermula ketika para korban terlalu mudah percaya dengan cara bicara terlapor yang halus, hingga memberikan mobil mereka kepada ASW. Modus yang dilancarkan terlapor untuk mengelabui para korbannya adalah mobil dibawa untuk di-leasing-kan.
Dalam kasus ini, korban mengaku mobil mereka diambil oleh pelaku dengan modus akan di-leasing-kan. Namun, hingga jatuh tempo pembayaran, uang yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Salah satu korban, Titin Rahayu, warga Desa Pasiraman, Kecamatan Wonotirto, menceritakan kejadian penipuan yang dialaminya. Awalnya, dia mempercayakan penjualan mobil Avanza miliknya kepada Bagus, yang dikenalnya sebagai pemilik showroom dan pernah bertransaksi pada 2021.
"Waktu kejadian Oktober 2024 lalu, saya tanya harga. Lalu, Bagus ini langsung ke rumah saya dengan membawa mobil, tanpa memberikan uang sepeser pun. Dua hari kemudian pelaku meminta BPKB dengan alasan akan di-leasing-kan," ujar Titin, ketika datang ke kantor Radar Blitar, Jumat (10/1/2025).
Namun, hingga 10 hari jatuh tempo, uang hasil penjualan mobil tidak kunjung diterima. Tidak ada uang masuk ke rekening Titin, dan tidak ada niat baik dari Bagus untuk berkomunikasi.
Bahkan, ketika Titin mencoba menemui Bagus, ternyata yang bersangkutan sulit ditemui. Dia hanya bertemu pekerjanya yang berada di showroom.
Titin mengaku sempat memviralkan kasus ini di media sosial untuk mendapatkan perhatian publik. Tentu postingan itu langsung ramai dikomentari oleh warganet. Bahkan langsung dilihat oleh pelaku dan merespon curahan hati Titin dengan langsung menghubunginya.
"Saya post di Facebook, dan Bagus marah-marah. Dia berjanji membayar setiap tanggal 20, tetapi janji itu tidak pernah ditepati," tuturnya.
Sedangkan, Budi warga Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, korban lain, juga menceritakan kerugian yang dialaminya. Mobil Avanza saudaranya diserahkan ke Bagus, namun juga tanpa dikasih uang.
Tiga hari kemudian, Budi hanya dikasih uang Rp 500 ribu dan setelah itu langsung dijanjikan tempo pembayaran dalam waktu 15 hari. Namun, pembayaran yang diterima sangat jauh dari nilai yang disepakati.
Budi sempat merekam adiknya yang menangis dengan adanya peristiwa penipuan mobil ini. Situasi itu membuat Bagus iba dan akhirnya membayar sebagian tanggungannya kepada Budi.
Namun, sayangnya tidak sampai lunas yang dibayarkan. "Dari harga Rp 77 juta, saya hanya diberi Rp 500 ribu di awal. Setelah tiga hari mengejar, saya baru mendapat Rp 6,5 juta. Sampai sekarang sisanya tidak dibayar dan nomor saya diblokir oleh pelaku," keluh Budi. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah