BLITAR - Kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang dialami sejumlah warga Blitar Raya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hingga kini sudah ada 7 laporan resmi yang masuk kepolisian.
Terlapor dari kasus dugaan penipuan tersebut adalah ASW alias Bagus, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Hingga kini, terlapor ASW belum diketahui keberadaannya.
Kasus tersebut dilaporkan oleh para korban di dua polres sekaligus, yakni Polres Blitar dan Polres Blitar Kota. Namun, sejak dilaporkan pada akhir tahun 2024 lalu, terlapor masih belum tertangkap.
Dalam kasus ini, korban mengaku mobil mereka diambil oleh pelaku dengan modus akan di-leasing-kan. Namun, hingga jatuh tempo pembayaran, uang yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Salah satu korbannya adalah Titin Rahayu, warga Desa Pasiraman, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Awalnya, dia mempercayakan penjualan mobil Avanza miliknya kepada Bagus, yang dikenalnya sebagai pemilik showroom dan pernah bertransaksi pada 2021.
"Waktu kejadian Oktober 2024 lalu, saya tanya harga. Lalu, Bagus ini langsung ke rumah saya dengan membawa mobil, tanpa memberikan uang sepeser pun. Dua hari kemudian pelaku meminta BPKB dengan alasan akan di-leasing-kan," ujar Titin, ketika datang ke kantor Radar Blitar, Jumat (10/1/2025) lalu.
Sementara itu, korban lainnya, Budi Budi warga Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar berharap, polisi segera bertindak karena korban semakin banyak, bahkan minggu lalu ada warga Kanigoro yang juga menjadi korban. Para korban yang merasa dirugikan telah membentuk grup WhatsApp untuk berkoordinasi dan memperjuangkan hak mereka.
Hingga kini, sudah ada tujuh laporan resmi yang diajukan ke kepolisian, terdiri dari tiga laporan di Polres Blitar dan empat laporan di Polres Blitar Kota. "Kami sudah cukup menderita. Mobil diambil, uang tidak dibayar, dan pelaku terus mencari korban baru. Kami hanya ingin keadilan," ungkap Titin
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula ketika para korban terlalu mudah percaya dengan cara bicara terlapor yang halus, hingga memberikan mobil mereka kepada ASW. Modus yang dilancarkan terlapor untuk mengelabui para korbannya adalah mobil dibawa untuk di-leasing-kan. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah