BLITAR– Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar cukup tinggi sepanjang 2024, yakni mencapai 133 kasus. Meskipun begitu, ada penurunan enam kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pencurian dengan pemberatan (curat) yang paling mendominasi selama 2024.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, kasus curat menempati peringkat pertama di wilayah hukum Polres Blitar selama 2024. Sebab, sepanjang 2024 terdapat 30 kasus curat di wilayah hukum Polres Blitar.
Peringkat kedua adalah kasus persetubuhan sebanyak 21 kasus. “Tingginya kasus curat masih terus menjadi atensi pada 2025. Tentu, dengan jumlah ini masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati dalam mengamankan barang-barang berharga. Kami akan meningkatkan patroli wilayah untuk meminimalisasi kasus curat di wilayah Polres Blitar," katanya.
Kasus berikutnya, yakni perjudian sebanyak 13 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 10 kasus, pencurian disertai kekerasan (curas) mencapai empat kasus. Sedangkan, penganiayaan berat ada dua kasus dan ada satu kasus pembunuhan.
Kapolres menambahkan, tingginya angka kriminalitas yang melibatkan perempuan dan anak, menjadi perhatian serius. Sebagai langkah konkret, Polres Blitar tengah merencanakan pembentukan satuan perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang independen.
Saat ini, unit PPA masih tergabung dalam satuan reserse kriminal (satreskrim), sehingga sering kali penyidik tidak dapat sepenuhnya fokus menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Ke depannya, Polres Blitar juga membangun satuan cyber khusus, seperti yang sudah diterapkan di Mabes Polri, guna menghadapi kasus-kasus kejahatan berbasis teknologi yang semakin meningkat.
“Kami memerintahkan setiap kapolsek menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah untuk mengingatkan banyaknya kasus kekerasan anak. Agar nantinya anak tidak takut dengan polisi,” ungkapnya.
Melihat tren yang ada, Polres Blitar terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Berbagai langkah strategis akan terus digencarkan pada 2025, baik melalui peningkatan patroli rutin, penguatan kapasitas satuan tugas, maupun peningkatan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi. (jar/ynu)
Editor : Didin Cahya Firmansyah