BLITAR – Penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, terus berlanjut. Personel Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih melakukan pengembangan kasus di Kota Kediri hingga Kamis (30/1).
Tim polda tengah mendalami kasus mutilasi dalam koper merah yang pertama kali ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1) lalu. Pengembangan tersebut untuk memverifikasi keterangan Rohmad Tri Hartanto alias Antok dengan fakta di lapangan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan, salah satu pernyataan Antok yang diverifikasi adalah penyebab kematian korban. Dalam keterangan Antok disebutkan, bahwa dia sempat mencekik korban sebelum akhirnya terjatuh dan kepalanya membentur lantai.
Sementara dalam penyelidikan kepolisian, didapati bahwa terdapat temuan luka memar pada bagian kepala perempuan 29 tahun itu. Temuan tersebut diduga berasal dari pukulan benda tumpul pada bagian belakang kepala korban.
“Sudah dilakukan otopsi terhadap bagian kepala. Penyidik masih mendalami kesimpulan dokter dengan pengakuan dari tersangka,” ungkap Jumhur dilansir dari Jawa Pos, Jumat (31/1/2025).
Dugaan tersebut juga akan dicocokkan dengan adanya temuan darah dalam kamar hotel. Sebab, temuan darah tidak hanya didapati pada bagian lantai, tetapi juga ditemukan percikan darah pada dinding kamar di salah satu hotel di Kecamatan Kota, Kota Kediri, tersebut.
Dalam pengembangan kasus di Kota Kediri, tim polda juga menelusuri ulang lokasi-lokasi yang sempat disinggahi oleh Antok. Selain itu, pihaknya juga kembali memeriksa saksi-saksi di lapangan.
Hal tersebut untuk membuktikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau terdapat tersangka tambahan. “Kami juga kembali memeriksa kerabat tersangka maupun kerabat korban,” bebernya. (leh/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah