BLITAR - Aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di wilayah Blitar yang diduga ilegal membuat kelompok mahasiswa geram. Pasalnya, kegiatan eksploitasi alam itu dikhawatirkan merusak lingkungan.
Apalagi, jika penambangan dilakukan menyalahi aturan. Kelompok mahasiswa dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas kegiatan eksploitasi alam berupa pasir dan batu (sirtu) tersebut. Terutama di kawasan wilayah lahar (KWL) Gunung Kelud.
Ketua PC PMII Blitar Muhammad Thoha Ma'ruf mengatakan, aktifitas tambang sirtu di aliran kali lahar Gunung Kelud diduga menyalahi aturan dan merusak lingkungan. Hal itu berdasarkan temuan PMII Blitar.
"Blitar dilewati oleh sungai yang jadi aliran lahar Gunung Kelud, seperti Kali Putih dan Kali Bladak. Namun, pemanfaatan yang asal-asalan hanya akan memberi banyak mudarat daripada manfaatnya," katanya, Jumat (31/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dirilis PMII Blitar, juga menunjukkan potret di lapangan terkait eksploitasi yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan bencana seperti tanah longsor, kerusakan sawah petani, kerusakan jalan, polusi udara, dan beberapa dampak buruk lainnya akibat eksploitasi tambang.
"Bahkan, beberapa waktu lalu sampai ada orang yang meregang nyawa di lokasi pertambangan di Blitar. Kalau tidak diawasi secara ketat, bukan tidak mungkin ada nyawa lagi yang melayang," ungkapnya.
Hasil temuan PC PMII Blitar yang juga sempat dibahas dalam forum diskusi internal tersebut juga mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Selamat Memperingati Hari Raya Imlek 2576 Kongzili
"Apabila aktivitas tambang yang menyalahi aturan tetap berjalan, maka aparat penegak hukum telah gagal dalam menjalankan tugasnya. Lebih baik mundur saja dari jabatannya," tandasnya.
Menurut Thoha, keberadaan tambang harus memberikan asas manfaat bagi masyarakat sekitar. Aktifitas pertambangan dengan menggunakan alat manual dinilai lebih meminimalisasi dampak buruk dibandingkan menggunakan alat berat, seperti ekskavator.
Jangan sampai, lanjut dia, yang mendapatkan untung malah masyarakat luar Blitar. Karena setelah kami treking, ada beberapa perusahaan yang beralamat di luar Blitar. “Sedangkan yang terkena imbasnya masyarakat Blitar seperti jalan rusak dan debu," pungkasnya. (jar/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah