BLITAR - Keberadaan tambang pasir dan batu diduga ilegal di aliran kali lahar Gunung Kelud yang diungkap mahasiswa Blitat turut menjadi atensi kepolisian. Korps baju cokelat itu berjanji menindak tegas penambang sirtu yang menyalahi aturan.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, aktifitas tambang sirtu yang diduga ilegal menjadi masukan bagi kepolisian. Pihaknya berterimakasih kepada mahasiswa karena sudah mengungkap eksploitasi tersebut.
“Kami sangat berterima kasih sekali atas masukan dari adik-adik mahasiswa. Ini menandakan bahwa tingkat kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap Kabupaten Blitar sangat bagus, dan perlu diapresiasi,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga: Polda Dalami Penyebab Kematian Korban Mutilasi Warga Blitar, Ini yang Dilakukan Direskrimum
Aktifitas tambang diduga ilegal itu, jelas Arif, sedang didalami. Pihaknya juga berharap peran serta dan masukan informasi dari masyarakat.
“Sedang kami pelajari dan dalami. Karena, terkait regulasinya, masalah eksploitasi pertambangan ini, musti hati-hati. Makanya kami tetap berharap adanya asupan informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Kepolisian, tegas dia, siap mengawasi secara aktif terhadap aktifitas pertambangan yang berada di wilayah Blitar tersebut. Jika terbukti ada yang tidak sesuai aturan perundangan-undangan, polisi siap menindak.
Baca Juga: Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Blitar Dideportasi dari Malaysia, Begini Kronologinya
“Kalau ternyata tidak sesuai aturan, kami pastikan akan ditindak,” janji perwira lulusan Akpol tahun 2005 ini. (jar/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah