BLITAR – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Blitar menggagalkan penyelundupan narkoba ke lapas, Kamis (6/2/2025).Barang haram itu diduga pesanan dari salah satu narapidana kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan, penyelundupan narkoba ke lapas ini sudah kali kedua terungkap. Kali ini, narkoba jenis pil dobel L diselundupkan dengan cara dicampurkan dalam makanan ringan tempe kering.
Barang haram yang sudah dikemas menjadi camilan kering tempe itu dibawa oleh seorang pengunjung lapas. Camilan berbalut itu pil dobel L itu akan diserahkan kepada salah satu narapidana atau warga binaan lapas berinisial SPN yang tidak lain suaminya.
“Dari pengakuan warga binaan, ini sudah yang kedua kalinya. Namun, kali ini lebih rapi karena dikemas sedemikian rupa,” ungkapnya, Selasa (6/2/2025).
Berdasar pengakuan istri SPN, narkoba tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial B yang ngekos di Bendogerit. B menyerahkan bahan berbentuk bubuk kepada seorang perempuan yang diketahui sebagai istri dari warga binaan bernama Suparno. Bubuk tersebut kemudian diolah oleh istrinya menjadi kering tempe sebelum diselundupkan ke dalam lapas.
Sebelum sempat diedarkan kepada warga binaan lain, petugas lebih dulu mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi terhadap Suparno. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa narkoba tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 40 ribu per kemasan kepada warga binaan lain.
“Kami langsung mengambil tindakan terhadap penerima dengan memindahkannya ke sel isolasi dan mencabut hak-haknya, termasuk remisi. Sementara untuk pelaku di luar lapas, kami telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, modus serupa juga pernah digunakan, tetapi saat itu barang bukti belum dikemas serapi sekarang. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan kian memperketat pengawasan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyelundupan camilan kering tempe berbahan pil dobel L itu terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa pengunjung pada Kamis (7/2/2025).
Sebagai bagian dari prosedur keamanan, petugas sempat mencicipi kering tempe tersebut dan merasakan efek tidak biasa, seperti mulut kering dan rasa haus yang berlebihan.
“Kami curiga karena setelah dikonsumsi, ada efek yang tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa dalam kering tempe itu terdapat pil dobel L yang telah dihaluskan dan dicampurkan. Jumlahnya mencapai 800 butir,” bebernya. (ham/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah