BLITAR – Adanya penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar pada Rabu (5/2) cukup mengagetkan. Selain mencari dokumen terkait proyek Dam Kali Bentak Panggungrejo, Kejari Kabupaten Blitar juga meminta berkas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023-2024.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Heri Santosa, membenarkan bahwa kantornya telah digeledah Kejari Kabupaten Blitar terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Dam Kali Bentak Panggungrejo. Dia mempersilakan tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar untuk mencari berkas yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Heri ditunjukkan lebih dulu surat perintah untuk menggeledah kantornya. “Timnya itu datang, terus menyodori beberapa lembar surat perintah penggeledahan. Maka dari itu, karena ada suratnya, saya langsung mempersilakan penyidik untuk mencari berkas yang dibutuhkan, dan sebelumnya saya tidak tahu apa-apa,” ujar Heri, kemarin (6/2).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung sekitar tiga jam lebih. Menurut Heri, ada banyak berkas yang disita oleh Kejari Kabupaten Blitar. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik meminta berkas hasil pemeriksaan BPK pada 2023-2024.
Heri meyebut bahwa proyek Dam Kali Bentak yang berada di Desa/Kecamatan Panggungrejo tidak masuk pemeriksaan dari BPK. Namun ternyata menjadi list yang diselidiki oleh penyidik dari Kejari Kabupaten Blitar.
“Untuk kepala dinas memang saat itu tidak ada di kantor, karena izin dalam kondisi sakit. Sehingga memang penggeledahannya mendadak dan berlangsung lama. Karena sempat mencari surat keterangan lunas (SKL) terkait proyek itu yang butuh waktu tidak sedikit,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Blitar baru saja melakukan penggeledahan kantor dinas PUPR pada Rabu (5/2). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa sejumlah berkas yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi proyek Dam Kali Bentak Panggungrejo.
Ternyata selain di Dinas PUPR, tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar juga menggeledah kantor kontraktor CV. Cipta Graha Pratama, yang diduga mengerjakan proyek Dam Kali Bentak Panggungrejo. Pada kantor kontraktor atau pelaksana tersebut, tim penyidik juga mencari sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan pengerjaan proyek Dam Kali Bentak Panggungrejo.
“Kegiatan penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu kantor dinas PUPR di Kota Blitar dan kantor kontraktor CV Cipta Graha Pratama, yang berlokasi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar ini untuk mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Panggungrejo. Diduga, tindak pidana korupsi ini dilakukan pada 2023 lalu. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah