BLITAR – Praktik prostitusi diduga berlangsung di salah satu warung yang ada di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok. Bahkan, dalam razia di warung itu ditemukan sepasang kekasih yang ketahuan mesum.
Hasil dari audiensi antara pemilik warung dengan petugas gabungan yang melakukan razia, akhirnya ada kesepakatan jika aktivitas prostitusi harus ditutup dan bilik kamar dibongkar.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Agus Santosa membenarkan, terkait adanya salah satu warung di wilayah Kecamatan Nglegok, yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi. Bahkan, tempat itu juga menyediakan sejumlah kamar kecil yang berada di bagian belakang.
“Jadi bukan lokalisasi, tetapi tempat yang diduga digunakan untuk prostitusi. Dalam razia yang kami lakukan, ditemukan seorang perempuan dan laki-laki satu kamar yang tidak dalam kondisi beristirahat secara wajar. Mereka kemudian kami bina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Dia melanjutkan, awalnya Satpol PP menerima informasi dari salah satu ormas terkait dugaan tempat prostitusi ini. Kemudian mereka melakukan razia langsung di lokasi, dan ditemukan adanya pasangan bukan suami istri di dalam bilik kamar di bagian belakang warung makan ini.
Saat razia itu, hanya satu warung yang masih beroperasi, sementara warung lainnya tutup. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat beberapa tempat serupa di kawasan itu. Akhirnya, melalui audiensi yang digelar pada Selasa (11/2) di Desa Penataran, pemilik warung sepakat untuk menutup bagian kamar yang diduga menjadi tempat prostitusi.
“Kami tidak menutup warungnya, tetapi kamar-kamar yang ada di belakang warung harus dibongkar. Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pemilik warung, sebagai bentuk kesepakatan bersama. Bahkan, dia juga bersedia menulis pernyataan untuk bersedia membongkar kamar-kamar yang dibuat mesum itu, karena memang melanggar aturan,” ungkap Agus Santosa.
Pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan bilik kamar sudah dibongkar. Langkah itu untuk mencegah adanya indikasi lokasi tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi lagi. Meski begitu, warung makan ini sebenarnya tidak beroperasi di malam hari. Namun, buka sejak pagi hingga pukul 16.00, sehingga sejumlah orang datang utamanya saat siang hari.
Agus menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan dan sosial. Jika ditemukan indikasi praktik serupa di wilayah lain, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk melakukan tindakan serupa.
“Informasi sementara ada dugaan tempat serupa di wilayah lain, seperti di Kecamatan Sutojayan. Namun, kami masih perlu melakukan koordinasi dan pengumpulan informasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah razia,” pungkasnya. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah