Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polres Blitar Deklarasi Damai Perguruan Silat, Ini Langkah Tegas Polisi Jika Melanggar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 14 Februari 2025 | 17:21 WIB
BIAR TETAP KONDUSIF: Deklarasi komitmen damai antar-perguruan silat se-Kabupaten Blitar bersama forkopimda, di Polres Blitar, kemarin (13/2).
BIAR TETAP KONDUSIF: Deklarasi komitmen damai antar-perguruan silat se-Kabupaten Blitar bersama forkopimda, di Polres Blitar, kemarin (13/2).

 

BLITAR - Tingkat keamanan di Kabupaten Blitar terus mendapatkan perhatian dari Polres Blitar. Termasuk dengan menggelar deklarasi komitmen damai antar-perguruan silat se-Bumi Penataran, kemarin (13/2).


Dalam kegiatan tersebut turut hadir forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), para pimpanan perguruan silat, serta pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Blitar.


“Tujuan dari komitmen deklarasi damai untuk perguruan silat di Kabupaten Bitar sebagai sarana silaturahmi antar-perguruan silat dengan forkopimda,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Jumat (14/2/2025).


Di samping itu, deklarasi tersebut untuk mengukuhkan kembali komitmen antar-perguruan silat. Bahwa keamanan tanggung jawab bersama. Tidak hanya kepolisian, tapi melibatkan usur pemerintahan dan stakeholder lainnya.

“Tentu harus dipahami (komitmen deklarasi damai, Red), dimengerti, dipatuhi oleh seluruh perguruan, khususnya para pimpinan ataupun ketua, baik cabang maupun ranting,” terangnya.

Dia menegaskan, kondisi Kabupaten Blitar selama ini aman kondusif, jangan sampai terganggu oleh perbuatan-perbuatan dari oknum-oknum, kemudian diidentifikasi menjadi salah satu anggota perguruan silat. Imbasnya akan mencoreng reputasi dari perguruan silat itu sendiri.

Selain itu, lanjut dia, penegak hukum harus melaksanakan penegakan hukum secara tegas, prosedural, dan proporsional. Untuk menimbulkan efek jera, efek deteransi, agar tidak dilakukan kembali oleh oknum-oknum lain.

“Mereka (anggota perguruan silat, Red) harus paham bahwa perguruan silat ini adalah sarana silaturahmi dan peningkatan prestasi,” tandasnya.

Jangan sampai perguruan silat jadi sarana unjuk gagah-gagahan, kekuatan, dan sebagainya. Justru itu dapat menimbulkan perpecahan. “Kami berharap di Kabupaten Blitar ke depan akan banyak event tahun mendatang. Untuk mewadahi bakat maupun ajang silaturahmi,” ungkapnya.

Dia mengaku masih ada anggota perguruan silat yang tidak memahami esensi pencak silat tersebut. Yakni menggunakan atribut kelompok dan menyinggung kelompok. Dampak yang ditimbulkan akan saling balas, saling lempar-lemparan, ujaran kebencian di media sosial, dan sebagainya.

“Saya menegaskan, apabila nanti terjadi permasalahan hukum terbukti melakukan tidak pidana, baik itu penganiayaan, pengeroyokan, pengerusakan, kita ambil langkah hukum tegas,” ucapnya.

Apalagi tadi sudah disepakati oleh seluruh ketua dan pimpinan perguruan silat. Mereka tidak hanya diangkat sebagai pemimpin, tapi memiliki tanggung jawab moral terhadap para anggotanya.

Dia menambahkan, pencak silat merupakan seni bela diri. Dengan demikian, ada unsur seni keindahan, bukan untuk gagah-gagahan dan jago-jagoan. “Tadi disinggung soal seni dan pasal penghasutan dari Kepala Pengadilan Negeri Blita. Bela diri ini, jangan lupa, ada seni di situ,” ujarnya.

Seni bela diri itu sebagai unsur keindahan, bukan unsur gagah-gagahan dan jago-jagoan. Jadi itu arahnya nanti ke arah prestasi dan pengendalian diri. “Ilmu bela diri dan seni bela diri sudah baik, kemudian ada faktor atau pengaruh alkohol atau minuman keras, maka akal sehat pun hilang,” tandasnya.

Dia menambahkan bahwa akan menerapkan pasal penghasutan. Selama ini, penghasutan sering kali belum diterapkan penggunaannya ketika ada konflik antar-perguruan silat. Padahal terkadang orang yang datang itu berangkat dari satu tempat ke tempat lain atau mendatangi perguruan satu ke perguruan lain berdasarkan dorongan atau provokasi dari teman-teman yang tidak jelas.

“Di situlah peran dan tanggung jawab dari organisasi-organisasi perguruan silat yang ada dan dibentuk sebuah organisasi. Karena di situ ada ketua, wakil ketua, sekretaris, pengurus, mulai dari ranting, subranting,” jelasnya.


Para ketua perguruan silat harus punya rasa tanggung jawab bersama terhadap keanggotaan dan pengurus-pengurusnya. Agar tidak ikut menghasut, untuk mendorong, untuk memprovokasi ketika ada hal-hal tidak baik terjadi. “Harus dibicarakan dengan kepala dingin. Kita carikan solusi jalan keluar,” pungkasnya.


Untuk diketahui, komitmen deklarasi damai antar-perguruan silat ini dihadiri ketua perguruan silat, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Kodim 0808, Yonif 511, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Pengadilan Negeri Blitar, kapolsek se-wilayah hukum Polres Blitar, Bakesbangpol Kabupaten Blitar, serta pihak lain-lain yang terkait.(mg3/c1/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#deklarasi damai #Ikatan Perguruan Silat Indonesia #tindak tegas #polres blitar #perguruan silat #ipsi