BLITAR – Aksi puluhan oknum perguruan silat di Blitar ini begitu nekat. Mereka terpantau melakukan konvoi di depan Mapolres Blitar pada Kamis (13/2/2025) sore.
Akibatnya, sebanyak 45 pemuda harus diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menceritakan tiba-tiba rombongan pemuda yang menggunakan kendaraan roda dua melakukan aksi ugal-ugalan Kamis pukul 17.00 WIB. Mereka memainkan gas motor dengan suara keras dan berteriak-teriak ketika di timur Mapolres Blitar.
“Mendengar adanya aktivitas yang mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, anggota piket SPKT dan PJU Polres Blitar segera turun tangan untuk membubarkan massa,” ujar Arif, Jumat (14/2/2025).
Upaya pembubaran itu tidak berjalan mulus. Saat petugas memberikan imbauan agar mereka kembali ke rumah masing-masing, muncul provokator yang justru membuat situasi semakin tidak terkendali. Massa berhamburan, sementara beberapa di antaranya berhasil diamankan oleh petugas.
Dampaknya, polisi terpaksa mengamankan 45 orang beserta 43 unit kendaraan roda dua. Mereka harus terpaksa menginap di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Rencana mereka diinapkan di Aula Mapolres Blitar. Mereka diminta untuk menjemput orang tuanya masing-masing. Tidak hanya itu, mereka juga akan diberikan pembinaan. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan deklarasi damai pada Kamis. Namun justru ada konvoi,” ungkapnya.
Polisi sempat meminta para pemuda yang diamankan ini untuk melepas baju. Mereka diminta berbaris di pinggi lapangan Polres Blitar. Arif langsung melakukan pembinaan kepada mereka yang terlibat konvoi oknum perguruan silat ini.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Blitar masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda yang diamankan. Sementara itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi surat-surat resmi ditindak oleh Satlantas dengan sanksi tilang.
Meski sempat terjadi ketegangan, Arif memastikan bahwa situasi tetap terkendali dan tidak ada insiden yang mengarah pada tindak kekerasan. Kepolisian, hanya memberikan pembinaan dan edukasi, agar tidak ada kejadian serupa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.(jar/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah