Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Oknum Pendeta Cabul di Blitar Segera Dipanggil Polda Jatim untuk Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pencabulan

Noormalady Usman • Jumat, 28 Februari 2025 | 01:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Blitar meningkat.
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Blitar meningkat.

 

BLITAR - Kasus dugaan pencabulan empat anak di bawah umur oleh oknum pendeta di Kota Blitar semakin mengerucut. Dalam dua hari terakhir, beberapa saksi kembali dipanggil oleh Polda Jatim untuk proses akhir sebelum penetapan tersangka.

Informasi yang diterima, pada Rabu (25/2), ada empat pengurus gereja yang dipanggil ke Polda, kemudian hari ini dilanjutkan dengan pemanggilan saksi pihak korban, dan oknum pendeta terlapor bakal dipanggil kembali minggu depan.

“Iya, dalam beberapa hari ini beberapa saksi dipanggil kembali untuk melengkapi dan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP),” ungkap sumber dari Polda Jatim yang enggan disebut namanya, Kamis (27/2/2025).

Menurut dia, kalau melihat perkembangan proses penyelidikan yang akan segera dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, mungkin minggu depan pihak terlapor oknum pendeta bakal ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum bisa dipastikan karena penyidik masih melengkapi berkas hasil penyelidikan.

“Mungkin saja minggu depan, karena terlapor bakal dipanggil kembali. Dalam beberapa hari ini sudah dipanggil para saksi untuk melengkapi dan validasi keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, saksi pihak korban, Agus Ibrahim, mengaku bahwa memang telah menerima pemanggilan kembali dari Polda Jatim untuk melengkapi keterangan dalam BAP, kemudian melakukan tanda tangan.

Dengan begitu, penetapan tersangka dimungkinkan akan segera dilakukan setelah proses yang cukup panjang. “Dari pihak polda memang saya mendengar terkait proses kasus ini, mungkin minggu depan oknum pendeta yang mencabuli anak akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia berharap kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur ini segera menemui titik terang, kemudian oknum tokoh agama yang diduga telah melakukan perbuatan asusila ini segera diadili sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Kasus ini sudah cukup panjang, makanya banyak yang berharap kasus ini segera ada titik terang,” harapnya. (ady/c1)  

Editor : M. Subchan Abdullah
#Polda Jatim #oknum pendeta #saksi #pengurus gereja #Kota Blitar #pencabulan