Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Rekontruksi Kasus Mutilasi Warga Blitar, Polisi Peragakan 120 Adegan yang Dimulai dari Hotel di Kediri

Yanu Aribowo • Jumat, 28 Februari 2025 | 23:45 WIB
SEMAKIN JELAS: Tersangka kasus koper merah menjalani rekonstruksi yang berada di Hotel Adisurya, Kota Kediri, pada Kamis (27/2/2025).
SEMAKIN JELAS: Tersangka kasus koper merah menjalani rekonstruksi yang berada di Hotel Adisurya, Kota Kediri, pada Kamis (27/2/2025).

BLITAR - Kasus pembunuhan Uswatun Khasanah, 29, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, yang dilakukan oleh Rochmad Tri Hartanto alias Antok, 32, segera memasuki babak baru.

Untuk melengkapi berkas perkara, pada Kamis (27/2/2025) polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menghebohkan warga Jawa Timur dengan temuan mayat dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1).

Dari pantau Jawa Pos Radar Kediri, Antok yang kemarin memakai kaus warna oranye langsung memeragakan sejumlah adegan terkait pembunuhan perempuan asal Kelurahan Bence. Dimulai sekitar pukul 10.30, pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, itu memeragakan total 120 adegan.

Satu demi satu adegan pembunuhan terhadap perempuan yang dipacarinya selama dua tahun itu pada 19 Januari lalu diperagakan kembali. Dalam prosesnya, Antok tidak hanya dijaga ketat oleh personel Polda Jawa Timur, melainkan juga sejumlah anggota Polres Kediri Kota.

Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Uswatun mencuat setelah ditemukan koper merah berisi mayat tanpa kepala dan kaki di wilayah Kabupaten Ngawi, pada akhir Januari lalu. Adapun bagian tubuh lain ditemukan di lokasi yang berbeda.

Misalnya, kaki Uswatun ditemukan di Sampung, Ponorogo, dan kepalanya ditemukan di Desa Gemaharjo, Watulimo, Trenggalek. Rekonstruksi tidak hanya dilakukan di Hotel Adisurya, tempat Antok mengeksekusi perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu itu. Melainkan juga di dua lokasi lain. Yakni di restoran Keboen Rodjo, dan di Indomaret Jl Raung.

Dari total 120 adegan yang harus diperagakan Antok, sebanyak 80 adegan di antaranya diperagakan di Hotel Adisurya yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Tepatnya di kamar nomor 301, tempat Antok membunuh dan memutilasi tubuh Uswatun.

“Untuk di lokasi hotel ini saja ada 80 adegan. Ini masih crosscheck lagi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, ditemui di lokasi rekonstruksi di Hotel Adisurya, kemarin siang.

Di hotel yang terletak di Jl Mayor Bismo itu, polisi menggelar rekonstruksi selama tiga jam. Diawali adegan saat Antok tiba di hotel dan turun dari mobil. Setelah itu, Antok langsung menuju lobi hotel, sebelum kemudian menuju ke kamar yang disewanya. Mengendarai mobil Suzuki Ertiga bernopol AG 1128 EH, Antok terlihat memarkirkan mobilnya di carport kamar nomor 301.

Setelah adegan pembuka itu, Antok memeragakan adegan pembunuhan hingga mutilasi di dalam kamar.

Butuh waktu sekitar dua jam bagi Antok untuk memeragakan cara dia menghabisi nyawa Uswatun hingga memotong tubuhnya menjadi beberapa bagian. Diakhiri dengan memasukkan bagian tubuh ke dalam plastik sebelum kemudian dimasukkan ke dalam koper warna merah.

Dia baru keluar dari kamar untuk memeragakan cara membawa mayat di dalam koper itu keluar hotel. Di adegan nomor 113, Antok memasukkan potongan tubuh korban ke dalam bagasi mobil.

Tak berselang lama, rekonstruksi langsung menunjukkan proses Antok keluar dari hotel. Di situ, mobil dikemudikan MAM yang merupakan adik ipar tersangka.      

“Selama ini lancar. Tidak ada bantahan, tidak ada kelihatannya keraguan kita untuk memproses keterangan tersangka,” terang Arbaridi Jumhur, terkait hasil rekonstruksi kemarin.

Terkait keterlibatan MAM, Jumhur menyimpulkan pria asal Mojo itu tidak terlibat dalam pembunuhan Uswatun. “Tadi (27/2) bisa kita lihat bahwa rekannya itu datang hanya mengantar dan disuruh di luar saja. Tidak ada kegiatan di dalam atau dia mengetahui sedang apa,” bebernya.

Demikian pula saat tersangka memindahkan jasad Uswatun. Jumhur menyebut MAM tidak membantu membawakan barang milik Antok. Melainkan dibawa sendiri oleh pelaku. Dari total sekitar 120 adegan itu, menurut Jumhur belum ada temuan baru. Atau, fakta baru yang berbeda dari keterangan tersangka sebelumnya. “Sementara belum,” ucapnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Antok nekat membunuh dan memutilasi Uswatun karena sakit hati, dendam, dan cemburu. Berdasar pengakuan Antok, dia marah karena perempuan berparas cantik itu melabrak istri sahnya. Tidak hanya itu, pemandu lagu itu juga berkata-kata yang kurang baik tentang anaknya.

Belakangan, Uswatun diketahui juga menjalin hubungan dengan dua pria lain. Antok yang kalap langsung merencanakan membunuh Uswatun. Untuk menghilangkan jejak, pria yang saat beraksi memakai kaus hitam dan celana warna krem itu memutilasi dan membuang jasadnya di tiga lokasi yang terpisah di Jawa Timur. (ais/ut/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #rekontruksi #adegan #Rohmad Tri Hartanto #polres kediri kota #uswatun khasanah #Hotel Adisurya #kasus mutilasi