BLITAR - Pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus korupsi di tubuh PT Pertamina kepada aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan oleh Hasan Nasbi selaku Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, dalam kunjungannya ke Magelang, Jawa Tengah.
Pemerintah berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting untuk memperbaiki tata kelola Pertamina di masa mendatang.
Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi
“Kita mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi. Kami juga mendukung Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya agar menjadi perusahaan yang jauh lebih baik lagi,” ujar Hasan Nasbi.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, terutama sektor energi yang menjadi tulang punggung kebutuhan masyarakat.
Penggeledahan dan Temuan Korupsi Minyak Mentah
Kejaksaan Agung terus mendalami kasus korupsi minyak mentah Pertamina dengan menggeledah beberapa lokasi penting.
Pada Jumat, 28 Februari 2025, penyidik menggeledah sebuah gudang di Cilegon yang diduga menjadi tempat penyimpanan Pertamax RON 92 hasil blending.
Selain itu, rumah milik Kie Adrianto Riza, salah satu tersangka kasus ini, turut digeledah di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
“Sejak tadi pagi, penyidik sudah melakukan penggeledahan di PT OTM yang diduga sebagai tempat penyimpanan minyak impor. Hingga saat ini, penggeledahan di rumah tersangka di Panglima Polim masih berlangsung,” ungkap sumber Kejagung.
Jaminan Kualitas BBM dari Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bah Lillah Halal Dian, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga memastikan bahwa kualitas BBM, termasuk Pertamax, tetap sesuai standar dan akan terus dipantau.
“Harga dan spesifikasi RON 90, 92, atau 98 selama ini tidak ada masalah. Tapi, kami menghargai proses hukum yang ada. Tim kami sudah turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat membeli BBM sesuai spesifikasi dan kualitasnya,” ujar Bah Lillah Halal Dian.
Beliau menambahkan bahwa meskipun kejadian korupsi ini melibatkan oknum tertentu, Pertamina tetap berkomitmen melayani masyarakat dengan produk berkualitas.
Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan di tubuh Pertamina. Dukungan penuh dari pemerintah, aparat hukum, dan Kementerian ESDM menjadi sinyal positif untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi. (*)
Editor : M. Subchan Abdullah