BLITAR – Ratusan pekerja tambang di Blitar menggelar unjuk rasa, Senin (3/3). Mereka menuntut pemerintah untuk membuka kembali lapangan pekerjaan yang telah ditutup selama enam bulan terakhir.
Sayangnya pihak Polres Blitar Kota enggan mengabulkan permintaan itu. Kepolisian tegas untuk meminta kepada penambang agar melengkapi izin usaha terlebih dulu.
Puluhan warga menggelar aksi di depan Mapolres Blitar Kota. Sejumlah poster turut dibawa sebagai alat menyampaikan aspirasi.
Salah satunya banner bertuliskan "Pekerja, masyarakat jaluk (meminta) tambangan dibuka supaya ada pemasukan untuk menghidupi keluarga".
Koordinator aksi, Endang menyampaikan, banyak pekerja tambang pasir kini menganggur. Mereka kehabisan tabungan, sementara kebutuhan keluarga mereka terus berjalan.
“Kami meminta agar ladang pekerjaan ini difasilitasi dan dibuka kembali. Sudah enam bulan terakhir menganggur, tabungan habis, anak istri butuh kehidupan layak dan pendidikan terbaik. Mohon semuanya dipermudah,” ujar Endang.
Endang menekankan, masyarakat hanya bisa bekerja di sektor tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Harapannya pemerintah bisa mempercepat proses perizinan agar pekerja tambang dapat kembali beraktivitas.
Sebelumnya diketahui, Polres Blitar Kota menertibkan tambang pasir ilegal di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok. Hal itu dilakukan lantaran aktivitas tambang pasir tersebut tidak mengantongi izin.
Namun, saat dilakukan operasi tidak ditemukan adanya alat berat di lokasi tambang. Polisi langsung memasang garis polisi dan menutup sementara aktivitas tambang hingga penambang memenuhi perizinan tambang. (jar/din)
Editor : M. Subchan Abdullah