BLITAR – Kepolisian bergerak menyelidiki aksi bullying atau perundungan yang viral di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Senin (10/3/2025). Aksi perundungan itu melibatkan sejumlah siswi SMP.
Dalam video yang viral di media sosial (medsos) tersebut menunjukkan seorang siswi menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sebuah lokasi yang tampak sepi.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 27 Februari 2025.
Namun, aksi perundungan itu baru ramai diperbincangkan belakangan ini.
“Sebenarnya kasus ini terjadi di dua wilayah, Sanankulon dan Srengat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sanankulon, lokasi kejadian akhirnya ditemukan di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).
Kejadian bermula ketika korban dijemput oleh empat siswi yang merupakan teman sekolahnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Mereka kemudian mengajak korban ke sebuah tempat yang sepi.
Di lokasi itulah terjadi perdebatan yang berujung pada aksi kekerasan.
“Pelaku menanyakan kepada korban mengapa dia menyukai posting-an pacarnya (pelaku) di media sosial. Hal ini memicu kesalahpahaman dan akhirnya korban mendapatkan tindakan kekerasan berupa pukulan serta tendangan dari pelaku,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa takut untuk melapor ke pihak berwajib maupun menceritakan insiden ini kepada orang tuanya.
Namun, setelah didatangi oleh Polsek Sanankulon, korban akhirnya bersedia membuat laporan ke Polres Blitar Kota. Kini, korban dengan didampingi orang tuanya menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit PPA Polres Blitar Kota. (ham/c1/din)
Editor : M. Subchan Abdullah