Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polisi Ambil Visum Korban Perundungan Siswi SMP di Blitar, Ini Langkah Berikutnya

M. Subchan Abdullah • Selasa, 11 Maret 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi Bullying
Ilustrasi Bullying

BLITAR – Kasus perundungan atau bullying yang dialami siswi SMP di Kabupaten Blitar terus diselidiki. Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelapor atau korban.

Di samping itu, kepolisian juga segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terduga pelaku perundungan. Saat ini, polisi fokus untuk menggali keterangan dari korban.

”Dari penyidik masih memeriksa secara mendalam korban. Selain itu juga melakukan visum untuk tambahan bukti,” kata Kasi Humas Polres Biltar Kota, Iptu Samsul Anwar, Selasa (11/3/2025).

Samsul menjelaskan, pengambilan visum terhadap korban tersebut bagian dari prosedur penyelidikan sebuah perkara. Hasil visum korban dijadikan tambahan bukti secara ilmiah.

”Setelah itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru kemudian terduga pelaku,” jelasnya.

Samsul belum bisa membeberkan lebih jauh terkait kasus perundungan yang menimpa siswi SMP warga Kecamatan Srengat ini. Sebab, pemeriksaan oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih berjalan. ”Nanti jika pemeriksaan sudah cukup, kami berikan updatenya,” ujarnya.

Pun terduga pelaku perundungan, Samsul belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Penyidik akan fokus memeriksa saksi-saksi terlebih dulu. Setelah itu memanggil terduga pelaku perundungan untuk diperiksa lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, video aksi bullying yang melibatkan sejumlah siswi SMP di wilayah hukum Polres Blitar Kota viral di media sosial (medsos).Video tersebut menunjukkan seorang siswi menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sebuah lokasi yang tampak sepi.

Kejadian itu terjadi di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 27 Februari 2025, tetapi baru ramai diperbincangkan belakangan ini.

“Sebenarnya kasus ini terjadi di dua wilayah, Sanankulon dan Srengat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sanankulon, lokasi kejadian akhirnya ditemukan di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon,” ungkap Samsul.

Kejadian bermula ketika korban dijemput oleh empat siswi yang merupakan teman sekolahnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. Mereka kemudian mengajak korban ke sebuah tempat yang sepi. Di lokasi itulah terjadi perdebatan yang berujung pada aksi kekerasan.

 

“Saat itu pelaku menanyakan kepada korban mengapa dia menyukai posting-an pacarnya (pelaku) di media sosial. Hal ini memicu kesalahpahaman dan akhirnya korban mendapatkan tindakan kekerasan berupa pukulan serta tendangan,” bebernya. (sub)

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#blitar #perundungan #Polres Blitar Kota #aksi bullying #unit ppa #siswi smp #korban #visum