Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

UPT PPA Kabupaten Blitar Bergerak Sembuhkan Trauma Korban Perundungan, Ini Langkah-langkahnya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 11 Maret 2025 | 20:00 WIB
ILUSTRASI PERUNDUNGAN
ILUSTRASI PERUNDUNGAN

BLITAR - Kasus perundungan atau bullying yang dialami siswi SMP di wilayah Kabupaten Blitar menjadi atensi serius pemerintah daerah setempat. Polisi kini tengah mengusut kasus tersebut hingga tuntas. 

Di samping itu, polisi juga berkolaborasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar untuk memantau kondisi psikis korban. Tim dari PPA kemarin (10/3/2025) sudah menghampiri rumah korban untuk melakukan asesmen dan menyembuhkan trauma dampak peristiwa bullying yang dialaminya.

“Rencananya kami akan menghampiri korban hari ini (kemarin, Red). Lalu melakukan pendampingan psikologis. Karena pasca-bullying butuh pemulihan mental, supaya korban bisa sekolah lagi dan untuk menghindari bullying yang akan datang,” kata Kepala UPT PPA, Dwi Andi Prakasa, Selasa (11/3/2025). 

Dwi menambahkan, pihaknya juga akan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta dukungan untuk kembali bersekolah.

Jika korban merasa enggan bersekolah di tempatnya saat ini, UPT PPA siap membantu proses perpindahan ke sekolah lain agar korban bisa melanjutkan pendidikan tanpa rasa takut.

Kasus bullying ini diduga terjadi karena adanya tren di kalangan remaja, di mana pelaku merasa lebih dominan atau berkuasa dengan melakukan kekerasan terhadap teman maupun adik tingkatnya.

Sebagai langkah pencegahan, UPT PPA terus berupaya memberikan edukasi mengenai dampak bullying, termasuk menjadi narasumber dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk menyosialisasikan bahaya bullying.

Selain itu, siswa juga diberikan akses untuk berkonsultasi dan melaporkan kasus kekerasan melalui WhatsApp UPT PPA.

“Kami selalu mengimbau siswa agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan. Lebih baik segera lapor daripada terjadi hal-hal yang lebih buruk di kemudian hari,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, video aksi bullying yang melibatkan sejumlah siswi SMP di wilayah hukum Polres Blitar Kota viral di media sosial (medsos).

Video tersebut menunjukkan seorang siswi menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sebuah lokasi yang tampak sepi.

Baca Juga: Pecinta Durian, Rekomendasi Olahan Durian Khas Blitar Ini Wajib di Coba untuk Menu Berbuka atau Lebaran

Kejadian itu terjadi di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada 27 Februari 2025 namun baru ramai diperbincangkan belakangan ini.

“Sebenarnya kasus ini terjadi di dua wilayah, Sanankulon dan Srengat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sanankulon, lokasi kejadian akhirnya ditemukan di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon,” ungkap Samsul. (jar/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#psikis #psikologis #Kabupaten Blitar #aksi bullying #kasus perundungan #trauma #UPT PPA Kabupaten Blitar #siswi smp