Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Razia Lapas Kelas IIB Blitar, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini di Blok Tahanan Napi

Muhamad Ilham Baha’udin • Jumat, 14 Maret 2025 | 22:30 WIB
BAHAYA: Petugas Temukan Barang Terlarang Saat Razia Lapas Kelas IIB Blitar
BAHAYA: Petugas Temukan Barang Terlarang Saat Razia Lapas Kelas IIB Blitar

BLITAR – Lapas Kelas IIB Blitar kembali menggelar razia untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam blok tahanan. Dalam razia yang dilakukan pada Rabu malam itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti baterai bekas, paku, hingga kartu remi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Kelas IIB Blitar, Agus Mulyono. Dia memastikan bahwa barang-barang tersebut telah disita dan akan segera dimusnahkan.

“Tidak ada barang berbahaya yang ditemukan. Hasil razia hanya baterai bekas, paku-paku, dan kartu remi. Barang-barang ini tetap kami sita dan akan segera dimusnahkan,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025).

Dia menjelaskan, razia kali ini difokuskan pada Blok G1. Petugas menyisir lima kamar tahanan. Pasalnya tidak semua blok dapat diperiksa sekaligus karena razia dilakukan secara insidental.

“Ada lima kamar di Blok G1 yang kami periksa secara menyeluruh. Razia ini kami lakukan bertahap untuk memastikan kondisi tetap kondusif,” tambahnya.

Petugas melakukan pemeriksaan secara mendetail di setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur, celah dinding, dan barang-barang pribadi milik para tahanan. Pihaknya akan terus memperketat pengawasan agar tidak ada barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan lapas.

Dia menegaskan bahwa semua barang hasil razia akan segera dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan di dalam lapas. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang atau dihancurkan oleh petugas.

“Barang-barang larangan seperti kartu, baterai bekas, dan paku akan segera kami musnahkan. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” jelasnya.

Selain razia barang terlarang, pihak lapas juga melakukan sosialisasi kepada para tahanan agar tidak mencoba menyimpan atau menyelundupkan barang yang dilarang. Agus menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentoleransi adanya penyelundupan barang-barang terlarang di dalam lapas. Keamanan adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus melakukan razia secara berkala,” tegasnya. (ham/c1/ady)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Razia blok tahanan #barang terlarang #napi #Lapas IIB Blitar #narapidana