Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kemenag Benarkan Ada Pencabulan di Salah Satu Pondok Pesantren di Kota Blitar

Muhamad Ilham Baha’udin • Jumat, 14 Maret 2025 | 21:00 WIB
ILUSTRASI PENCABULAN
ILUSTRASI PENCABULAN

BLITAR – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Blitar kembali ramai. Bahkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar dan Polres Blitar Kota membenarkan sedang melakukan penyelidikan terhadapu dugaan pencabulan itu.

Bahkan saat ini, pihak Kemenag Kota Blitar masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan peristiwa tersebut. Namun, untuk sementara pihak Kemenag sendiri belum bisa memberikan banyak keterangan terkait kasus ini, karena masih melakukan pengecekan dan menggali informaasi.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan koordinasi dengan pihak pesantren. Untuk detail korban maupun kronologi kejadian, kami belum bisa menyampaikan lebih jauh,” ungkapnya Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kemenag Kota Blitar, Muhammad Baidowi, Jumat (14/3/2025).

Dia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami harap masyarakat tidak berasumsi sendiri terkait kejadian ini, karena masih dalam penyelidikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, turut membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang telah diterima oleh Polres Blitar Kota. Namun masih dalam proses penyelidikan dan menggali terkait kebenaran kejadian tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan ini. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. “Mohon kami diberikan waktu untuk menggali dugaan pencabulan ini,” bebernya. (ham/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#pondok pesantren #Polres Blitar Kota #ponpes #Kemenag Kota Blitar #pencabulan