BLITAR – Penyelidikan terkait video klip lagu berjudul Iclik Cinta terus berlanjut. Setelah beberapa waktu lalu kepolisian memanggil tim manajemen, pada Sabtu (15/3/2025) lalu giliran pelantun lagu kontroversial itu mendatangi Polres Blitar Kota.
Mala Agatha, pelantun lagu Iclik Cinta tersebut memenuhi panggilan pihak kepolisian setelah adanya aduan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar terkait video klip yang dianggap tak etis tersebut.
Kedatangan Mala Agatha ke Polres Blitar Kota itu diabadikan di media sosial (medsos) miliknya. Tampak dalam postingannya, penyanyi muda tersebut mengunggah kedatangannya di Polres Blitar Kota.
Dengan mengendarai mobil, dia masuk ke polres lalu menuju ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Dia tampak didampingi seorang laki-laki menuju ruang satreskrim.
Dalam unggahan videonya tersebut juga disematkan kalimat yang bertuliskan “aku mung menungso biasa seng ra luput teko salah (aku hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan)”.
Postingan tersebut juga ditambahkan caption yang berbunyi ”Tuhan ae iso memaafkan umate seng salah, mosok awakmu ora? (Tuhan saja bisa memaafkan umatnya yang berbuat salah, masa kamu tidak?)”.
Hingga sore pukul 17.30, posting-an Mala Agatha tersebut telah dilihat lebih dari 79 ribu kali. Kemudian mendapat 2.496 suka dan dikomentari sebanyak 282 warga net.
Posting-an itupun mendapat komentar beragam dari warga net. Ada komentar bernada positif seperti memberikan dukungan hingga komentar negatif atau julid. Meski begitu, proses hukum di kepolisian tetap berlanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar membenarkan bahwa Mala Agatha pada Sabtu (15/3) lalu mendatangi Polres Blitar Kota. Namun, Samsul belum bisa membeberkan agenda kedatangan pelantun lagu Iclik Cinta tersebut.
”Saya belum tahu agendanya apa. Saya juga belum mendapat tembusan dari kasatreskrim. Jadi saya belum bisa menjelaskan,” ungkapnya.
Kendati demikian, hampir dipastikan kedatangan Mala Agatha ke Polres Blitar Kota itu untuk memenuhi panggilan dalam rangka penyelidikan terkait video klip lagu Iclik Cinta berlatar area Makam Bung Karno dan Perpustakaan Proklamator Bung Karno itu.
”Kemungkinan dalam rangka meminta keterangan. Namun, untuk pastinya tunggu dulu laporan dari kasatreskrim,” tandasnya. (sub/din)
Editor : M. Subchan Abdullah