BLITAR – Penyelidikan kasus bullying terhadap seorang siswi SMP oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota terus berlanjut.
Polisi kini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto menegaskan, penyelidikan belum selesai dan polisi masih bekerja untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
"Sampai sekarang, penanganan kasus bullying masih dalam proses. Jika sudah ada bukti kuat akan dilakukan penetapan tersangka. Kasus ini masih terus berlanjut," ungkapnya, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: 10 Tanda Malam Lailatul Qadar, Umat Islam Blitar Bisa Amati Ciri-cirinya lalu Diamalkan
Menanggapi isu yang beredar bahwa penanganan kasus ini dihentikan, dia membantah dengan tegas. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa polisi tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kasus yang melibatkan anak bukan dihentikan atau diselesaikan melalui restorative justice. Jika tidak terbukti, kasus berhenti dengan sendirinya. Namun jika terbukti, yang berwenang menghentikannya adalah balai pemasyarakatan (bapas) melalui mekanisme diversi," jelasnya.
Dia juga membantah adanya upaya damai dalam penanganan kasus ini. Menurutnya sampai saat ini tidak ada permohonan damai dari pihak mana pun.
"Saya sudah konfirmasi langsung ke orang tua korban. Tidak ada permohonan damai. Proses hukum masih terus berjalan," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video aksi bullying yang dilakukan oleh sekelompok remaja perempuan terhadap seorang korban perempuan beredar luas di media sosial pada Sabtu (8/3/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut terjadi di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, yang masih masuk dalam wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada 27 Februari 2025. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban awalnya didatangi oleh empat pelaku yang merupakan teman sekolah di rumahnya di Kecamatan Srengat.
Para pelaku kemudian mengajak korban keluar dan membawanya ke lokasi sepi, hingga dihujani dengan tendangan dan pukulan. (ham/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah