BLITAR - Polres Blitar Kota gerak cepat (gercep) mendalami kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kota Blitar. Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Polres Blitar Kota telah memeriksa lima saksi.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto membenarkan bahwa telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh kasus ini.
"Sejauh ini kami sudah memeriksa lima orang, termasuk korban. Kami masih mendalami keterangan dari para saksi dan terduga pelaku," ungkapnya kepada Koran ini, kemarin (21/3).
Menurut dia, selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban. Namun hingga saat ini hasil visum tersebut masih dalam proses dan belum keluar.
"Visum sudah kami lakukan, tetapi hasilnya masih dalam proses. Kami masih menunggu hasilnya untuk memperkuat penyelidikan," tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang santri melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Santri tersebut mengaku menjadi korban pencabulan oleh kakak tingkatnya di lingkungan ponpes. Peristiwa itu diduga terjadi saat korban sedang beristirahat di kamar asrama. Korban yang ketakutan memilih berpura-pura tidur saat kejadian berlangsung.
Setelah kejadian tersebut, korban memilih untuk pulang ke rumah dan menceritakan semuanya kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Jika ada yang merasa menjadi korban, kami harap segera melapor agar bisa mendapatkan perlindungan dan keadilan," pungkasnya. (ham/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah