BLITAR – Polres Blitar Kota bersama Tim Gegana Brimob Polda Jatim memusnahkan bahan peledak jenis mesiu kategori low explosive, Sabtu (30/3/2025).
Pemusnahan dilakukan di kawasan Pleret, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahan peledak yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi Pekat Semeru 2025. Total bahan peledak yang dihancurkan mencapai 97 kilogram.
"Kami harus segera memusnahkannya karena bahan ini sangat berbahaya. Pemusnahan ini dilakukan demi keamanan masyarakat," ujar AKBP Titus, Minggu (30/3/2025).
Proses disposal atau penghancuran bahan peledak dilakukan dengan prosedur khusus oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Dengan metode ini, risiko ledakan yang tidak terkendali bisa dihindari.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak bermain petasan, apalagi membuat mercon rakitan sendiri. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga sangat berisiko.
"Bermain petasan bisa berakibat fatal, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain. Sudah banyak kejadian yang menyebabkan luka parah bahkan kehilangan nyawa akibat petasan rakitan," tegasnya.
Kepolisian akan terus menggelar patroli dan razia untuk mencegah peredaran bahan peledak ilegal. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembuatan atau penjualan petasan secara ilegal. (ham/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah