BLITAR – Hari Raya Idul Fitri menjadi momen penuh berkah bagi para narapidana dan anak binaan yang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Tahun ini, ratusan narapidana serta anak binaan diusulkan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Blitar, Pradana Suwito, menjelaskan bahwa tidak semua narapidana memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Dari total 570 narapidana beragama Islam yang menghuni lapas, hanya 329 yang diusulkan menerima pengurangan masa hukuman.
“Narapidana yang diusulkan berasal dari berbagai kasus, seperti narkotika, perlindungan anak, kesehatan, serta pidana umum. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu bulan,” ungkapnya.
Editor : M. Subchan Abdullah